BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING BAB III PERAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING BAB IV PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA BAB V PENDAMPINGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat