PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALOPO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 11 tahun 2013 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palopo telah diatur dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pa1opo;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan untuk menjamin kepastian terhadap kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Palopo, perlu mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 dengan Peraturan Walikota;
1. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, tambahan lembaran Negara Nomor 3890 );
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang - Undang nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186 );
4. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164 );
8. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
Menetapkan PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS WALIKOTA PALOPO NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALOPO
pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil 4iµ1;>�, sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 diubah, sehingga seluruhnya menjadi berbunyi sebagai berikut :
pasal 10
Pegawai Negeri Sipil yang telah lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dapat diusulkan kenaikan pangkatnya ke BKN, sesuai dengan ijaz.ah yang dimiliki I diperoleh, dengan persyaratan pangkat I golongan dan masa kerja golongan sebagai berikut:
1. Surat Tanda Tamat Belajar/ljazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau yang setingkat dan masih berpangkat Juru Muda Tingkat I, golongan ruang 1/b ke bawah dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Juru, golongan ruang Ile;
2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijaz.ah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Diploma I atau yang setingkat dan masih berpangkat Juru tingkat I, golongan ruang lid ke bawah dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Muda, golongan ruang II/a;
3. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijaz.ah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma IT dan masih berpangkat Pengatur Muda, golongan ruang II/a ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang Il/b; - . - .
4. Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi, atau Ijazah Diploma Ill, dan masih berpangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur, golongan ruang 11/c;
5. ljazah Sarjana (Sl), atau Ijazah Diploma N dan masih berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang 11/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang III/a, apabila : a. Pangkat Pengatur Muda, golongan ruang Wa dengan masa kerja golongan 4 tahun dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang III/a; b. Pangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang 11/b dengan masa kerja golongan 3 tahun dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang IWa; c. Pangkat Pengatur, golongan ruang 11/c dengan masa kerja golongan 2 tahun dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang Ill/a; d. Pangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang Il/d dengan masa kerja golongan 1 tahun dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang Ill/a;
6. Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker dan Ijazah Magister (S2) atau Ijazah lain yang setara, dan
masih berpangkat Penata Muda, golongan ruang Ill/a ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Ill/b;
7. Ijazah Doktor (S3) dan masih berpangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang IlI/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkat menjadi Penata, golongan ruang Ill/c;
pasal ll
Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam berita daearh kota palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah penggunaan Dana Bantuan Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu kiranya diatur dan dibuat petunjuk pelaksanaannya; bahwa petunjuk pelaksanaan ini dibuat untuk lebih mempertegas batasan-batasan kewenangan yang diberikan dalam pengelolaan dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksana Penggunaan Dana Bantuan Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Dana Bantuan Operasional Untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga Dan Rukun Tetangga; Penyerahan Dana; Pertanggungjawaban; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentyuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 55 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai pakaian dinas telah diatur dengan peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan sebagaiamana dimaksud dlam huruf a, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembanngan saat ini sebagai upaya untuk mewujudkan tersedianya Pegawai yang rapih,sopan,disiplin dan tertib serta memiliki integritas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PerMen Dalam Negeri No 60 Tahun 2007; Peraturan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI No 2 Tahun 2011; PERDA kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan no 55 Tahun 2009
Peraturan Ini Memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Pakaian Dinas; 5. Pakaian Dinas khusus; 6. Pegawai; 7. Camat; 8. Lurah; 9. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 10. Atribut; 11. Kelengkapan Pakaian Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2015
ABSTRAK:
ketentuan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang tentang Pemerintahan Daerah
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2007; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; PerPres No 5 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 54 Tahun 2010; PERDA No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 2 Tahun 2009; PERDA Kota Serang No 6 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KEDALUWARSA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa, meliputi: Kedaluwarsa Penagihan; Piutang PBB; Penghapusan Piutang PBB; Fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
7 hlm.; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah/ lingkup Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu
menata ulang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Wlikota ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Guru-Guru SMKN; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar yang lebih efektif, efisien dan optimal pada tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, perlu mengadakan Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik SDN sesuai dengan Surat Pimpinan DPRD Kota Palembang No. 421/112/DPRD/2005 perihal Persetujuan Prinsip Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
2 hlm, Lampiran : 17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat