Peraturan Ini Memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Pakaian Dinas; 5. Pakaian Dinas khusus; 6. Pegawai; 7. Camat; 8. Lurah; 9. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 10. Atribut; 11. Kelengkapan Pakaian Dinas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat