PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Mengubah :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Klinik
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyelenggaraan fasilitas
pelayanan kesehatan semakin kompleks, baik dari
segi jumlah, jenis maupun bentuk pelayannya; bahwa klinik sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan dibutuhkan untuk
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau dan bermutu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan, khususnya perizinan klinik perlu disusun peraturan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwal tentang Perizinan Klinik;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perizinan klinik, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, maka perlu
membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala
Badan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara
Elektronik, Pemerintah Kabupaten membentuk 1 (satu) LPSE
untuk memfasilitasi ULP dalam melaksanakan Pengadaan
Barang/Jasa secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara
Elektronik Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 KG di Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan Liquefied
Petroleum Gas tabung 3 Kg dan guna mendukung program
diversifikasi energi di Sulawesi Tenggara, maka perlu adanya
pengendalian terhadap konsumen pengguna Liquefied
Petroleum Gas tabung 3 Kg;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk
menjamin kepastian hukum agar pengguna Liquefied Petroleum
Gas tabung 3 Kg tepat sasaran, maka perlu adanya pengaturan
dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu
Gubernur Sulawesi Tenggara
Pendistribusian Liquefied Petroleum
menetapkan Peraturan
tentang Pengawasan
Gas tabung 3 Kg di
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan
Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang
Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied
Petroleum Gas tabung 3 Kg.
8. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26
Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied
Petroleum Gas.
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 11);
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012
tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied
Petrolium Gas (LPG) tabung 3 Kilogram untuk keperluan rumah
tangga dan usaha mikro (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 38), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2014 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 5).
Pasal 1 : Ketentuan Umum
Pasal 2 : Tujuan
Pasal 3 : Ketersediaan LPG tabung 3 Kg
Pasal 4 : Konsumen Pengguna LPG tabung 3 Kg
Pasal 5 : Tata Cara Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg
Pasal 6 : Larangan
Pasal 7 : Sanksi
Pasal 8 : Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, perlu
dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada Satuan Polisi Pamong Praja KotaBanjarmasin;bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & il Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Walikota Banjarmasin No. 34 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur administrasi Pemerintah (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah;Penyesuaian dan Perubahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD No 38 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
Bahwa dalam r a n gk a rncningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui Fasilitas Kes eh a ta n Tingkat Pertama dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan a kuntabel dalam pemberian pelayanan bagi peseta Jaminan Kese hatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Probolinggo .
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 TAhun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Perpres No 32 Tahun 2014 :
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permenkes No 19 Tahun 2014:
Permenkes No 28 Tahun 2014.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pedoman Pelayanan Kesehatan Program JKN:
3. Pembinaan dan Pengawasan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentangg Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengawasan; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PADA BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas pelayanan, Badan Layanan Umum
Daerah dapat melaksanakan kerjasama dengan pihak
lain;
b. bahwa agar pelaksanaan kerjasama dengan pihak lain
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, perlu adanya pedoman
pelaksanaan kerjasama bagi Rumah Sakit Umum
Daerah Pringsewu yang telah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang
Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 12);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip dan Kewenangan
3. Jenis Kerjasama
4. Pelaksanaan Kerjasama
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten
dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten dan dalam
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Kabupaten,
maka Bupati memberikan pendelegasian wewenang perizinan
yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala
BPMPTSP Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pendelegasian Wewenang pertanggungjawaban perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88
Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat