Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2015

Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur administrasi Pemerintah (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah;Penyesuaian dan Perubahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
22 September 2015
Tanggal Pengundangan
23 September 2015
Tanggal Berlaku
23 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.38
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan