Administrasi dan Tata Usaha Negara
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2015/NO.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, perlu
dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada Satuan Polisi Pamong Praja KotaBanjarmasin;bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
- Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & il Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Walikota Banjarmasin No. 34 Tahun 2012.
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur administrasi Pemerintah (SOP AP) Pada Satuan Polisi Pamong Praja dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah;Penyesuaian dan Perubahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
- 45 Halaman
|