Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2015

Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI; 4.SUSUNAN ORGANISASI; 5.PEGAWAI LPSE; 6.KARIER, TUNJANGAN, HONORARIUM, DAN PENDIDIKAN; 7.TATA KERJA; 8.PEMBIAYAAN; 9.STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL; 10.KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
LD.2015/NO.38
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan