PERWALI Kota Semarang No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang diubah sebagian
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD No 28/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Vints Di.sea.se 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang, maka perlu ada upaya kebijakan yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronn Virus Di.sease 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, bantuan sosial, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari
penyebaran wabah COVID-19 serta rnelaksanakan ketentuan
Pasal 98 ayat (2) Peraturan Bupati Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah COVID-
19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (I./embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4928);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6487);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nornor 11);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1221); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Menteri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pernerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerapan Protokol Kesehatan
Bab III Calon Kepala Desa
Bab IV Protokol Pencegahan Covid 19 dalam Seleksi Tambahan
Bab V Protokol Pencegahan Covidd 19 dalam Seleksi Tahapan Kampanye
Bab VI Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
Bab VII Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Kepala Desa
Bab VIII Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Penanganan COVID 19
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Sanksi Denda Administratif dan Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten dan untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Denda Administratif dan Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Keputusan BPBP No. 9A Tahun 2020; Keputusan BNBP No 13A Tahun 2020; Perda Kab Klaten No 16 Tahun 2011; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Klaten No 61 Tahun 2016; Perbup Klaten No 79 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dari Peraturan ini adalah:
a. Pembebasan sanksi denda administratif; dan
b. Jangka waktu pembebasan sanksi denda administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Sosial Tunai Untuk Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kian meningkat dari waktu ke waktu dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian, sehingga berimplikasi pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan sinergitas dan langkah cepat dalam upaya penyediaan jaring pengaman sosial (sosial safety net) secara tepat melalui bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; KEPPRES No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2020; KEP. BUPATI BENGKALIS No. 195/KPTS/IV/2020; KEP. BUPATI BENGKALIS No. 222/KPTS/IV/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas; ketentuan umum; maksud,tujuan dan ruang lingkup; penggunaan, sumber dana dan alokasi; perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penyaluran; pelaporan; evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Diubah dengan :
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Mengubah :
Permendag No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Permendag No. 42 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/ PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Permendag No. 121 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Permendag No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri PerdaganganNomor 87/ M-Dag/ Per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Permendag No. 94 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/ 10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Permendag No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/ M-DAG/PER/ 10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 28, BN.2020/NO.275, jdih.kemendag.go.id : 9 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS
KETERLAMBATAN PELAPORAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN DAN
PERISTIWA PENTING DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE
2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 98
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek,
menyatakan bahwa setiap penduduk dikenai sanksi
administrasi berupa denda apabila melampaui batas
waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan Peristiwa
penting;
b. bahwa pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang berakibat menimbulkan kerugian material
dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan
kebijakan strategis guna meringankan beban masyarakat
dengan penghapusan sanksi administrasi berupa denda
atas keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan
dan peristiwa penting lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda
atas keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan
dan Peristiwa Penting di Kabupaten Trenggalek dalam
masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2009;
peraturan ini mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda
atas keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan
dan Peristiwa Penting di Kabupaten Trenggalek dalam
masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penghapusan sanksi administrasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif/Stimulus Pengurangan, Penghapusan Atau Pembebasan Pajak Daerah Dampak Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penundaan Pembayaran Dan/Atau Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Tunggakan Untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa wabah penyakit Corona Virus Disease 2019
telah ditetapkan sebagai bencana nasional
yang penyebarannya mempengaruhi stabilitas
ekonomi dan produktivitas sektor tertentu sampai
di tingkat daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, untuk
penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan
dengan pemberian insentif berupa pengurangan atau
pembebasan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penundaan
Pembayaran dan/atau Pembebasan Sanksi
Administrasi Berupa Denda atas Tunggakan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan
dan Pajak Parkir sebagai Dampak Status Kejadian
Luar Biasa Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP Nomor 91 Tahun 2010, PP Nomor 55 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2010, Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020, Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 360/660 Tahun 2020;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, saksi administrasi pelaksanaan penundaan pembayaran dan/atau pembebasan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 28 Tahun 2020
PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Daerah dilakukan oleh Bupati; b. bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu meminimalisir risiko dan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta telah menurunnya eskalasi ancaman bencana akibat Corona Virus Disease 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan.
Mengingat: 21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Maateri Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Status Transisi, Pelaksanaan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi, Ketentuan Penutup, lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 28 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Non kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perubahan pada Pasal 4 tentang penunjukkan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang non kesehatan tang dapat diberikan insentif dan perubahan Pasal 5 tentang besaran insentif.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berdirinya Rumah Sakit Darurat Covid- 19 Wonokerto, yang telah beroperasi merawat dan melayani penanganan Covid-19, namun pemberian insentif untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang non kesehatan belum diatur, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
• Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corono Virus Disease (COVID-19) yaitu perubahan pada Pasal 4 tentang penunjukkan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang non kesehatan tang dapat diberikan insentif dan perubahan Pasal 5 tentang besaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease (COVID-19)
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat