Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar yang membuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Laporan Operasional (LO);
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas (LAK);
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
2. Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah dan ikhtisar laporan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 28 e Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan lisan dan/atau tulisan secara bebas dan bertanggung jawab; b. bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 9 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Nomor 6 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Penyampaian Pendapat Di Muka Umum; 5,. Hak Dan Kewajiban; 6. Lokasi Dan Waktu; 7. Mediasi; 8. Pemantauan; 9. Evaluasi; 10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2017, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; dan Sanksi. Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa, yakni dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah setelah persyaratan penyaluran telah dipenuhi. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap: tahap I pada bulan Maret sebesar 60% dan tahap II pada bulan Agustus sebesar 40%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN.2017/No.835, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengalokasian Semen Untuk Pembangunan Sarana Dan Prasarana Perdesaan/Perkotaan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pengalokasian Semen untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdesaan/Perkotaan Tahun Anggaran 2017, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengalokasian Semen untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdesaan/Perkotaan Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Kegiatan pengalokasian semen ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017. besarnya alokasi semen kepada masing-masing penerima adalah paling sedikit 40 (empat puluh) zak dan paling banyak 400 (empat ratus) zak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan
pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap
perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan
pengaturan lebih spesifik di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016l; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2/PRT/M/2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB III PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU; BAB IV PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB V PENYEDIAAN TANAH; BAB VI PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN; BAB VII TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; BAB VIII POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL; BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5206 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pendidikan dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan ayat (2),ayat (3)dan ayat (4)Pasall0 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 dihapus;
5. Ketentuan Pasal 29 dihapus;
6. Ketentuan Pasal 30 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 31 huruf a diubah, huruf d, huruf e dihapus;
8. Ketentuan Pasal 37 diubah;
9. Ketentuan ayat (2) Pasal 41 diubah;
10. Ketentuan Pasal 43 diubah dan disisipkan 1 (satu) ayat;
11. Ketentuan ayat (2) huruf g Pasal 51 diubah;
12. Ketentuan ayat (3),ayat (4)dan ayat (5)Pasal 53 diubah;
13. Ketentuan ayat (4) Pasal 58 diubah;
14. Ketentuan huruf c Pasal 62 dihapus;
15. Ketentuan Pasal 65 dihapus;
16. Ketentuan Pasal 66 di hapus;
17. Ketentuan Pasa167 diubah;
18. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 74 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Muna Barat memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerah Kabupaten Muna Barat perlu pengaturan tentang penanggulangan bencana daerah baik masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.131 Tahun 2003
Peraturan daerah ini mengatur tentang Asas Prinsip dan Tujuan Penanggulangan Bencana, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana. Peran Lembaga Usaha, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers dalam Penanggulangan Bencana. Penanggulangan bencana yang meliputi Prabencana, saat tanggap darurat, dan pasca bancana. Selain itu juga diatur tentang Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban, serta Penyelesaian Sengketa dan Gugatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
35 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1977 tentang Tata Pendaftaran Tanah Mengenai Perwakafan Tanah Milik;
ketentuan persyaratan pendaftaran Tanah Wakaf sebagaimana diatur dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, BN 2017/ No. 319, atrbpn.go.id : 14 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf Di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat