1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Penyampaian Pendapat Di Muka Umum; 5,. Hak Dan Kewajiban; 6. Lokasi Dan Waktu; 7. Mediasi; 8. Pemantauan; 9. Evaluasi; 10. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat