PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal
28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam
Kabupaten Bengkulu Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 19. Peraturan Daerah Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2017 20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 25 Tahun 2015 21. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 52 Tahun 2016 22. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2017
MENGATUR ENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN
DESA, DIATUR JUGA MENGENAI MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA, PENGELOLAAN, SERTA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bengkulu Utara
Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam
Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2015 Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara (Berita
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 31), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
128
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak diseluruh Desa yang dipilih langsung oleh penduduk Desa pada gelombang pertama, kedua dan ketiga sesuai pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa diseluruh Desa dalam Wilayah Kabupaten Malinau yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten dan tingkat Desa
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMILIHANKEPALA DESA
BAB III TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV KEPALA DESA, PERANGKAT DESA , ANGGOTA KELEMBAGAAN DESA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN SEMENTARA ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 96 AYAT (4) DA PASAL 97 AYAT (3) PP NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG DESA, MAKA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DITETAPKAN DENGAN PERBUP;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG BESARAN BESARAN SEMENTARA ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TA 2019 SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2019.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti pasal 96 ayat (4) dan ayat
(7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5717), maka Pemerintah
Kabupaten wajib menetapkan Alokasi Dana Desa bagi seluruh
desa yang ada di Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2018.
Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 6 Tahun 2019
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2019 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Permendagri No. 20 Tahun 2018, khususnya yang berkenaan dengan kedudukan pelaksana pengelolaan keuangan nagari, perlu dilakukan perubahan atas Perbup No. 23 Tahun 2015
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2014, permendagri No. 20 Tahun 2018, Perka LKPBJP No. 13 Tahun 2013, Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017
beberapa ketentuan dalam Perbup No. 23 Tahun 2015 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, dan angka 9, angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 14, angka 15, dan angka 18 diubah
2. Ketentuan Pasal 7 huruf e diubah
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9) diubah dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan ayat (7a).
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b, huruf i dirubah, ayat (1) huruf g dihapus dan ayat (3) dihapus
5. Ketentuan Pasal 14 ayat (5) dihapus dan ayat (6) diubah
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
8. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) diubah
9. Ketentuan pasal 24 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2019
PETUNJUK-PELAKSANAAN-ALOKASI DANA DESA-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 95, Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Dalam rangka guna menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masing-masing Desa penetapannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 65 Tahun 2006; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa meliputi penganggaran alokasi dana desa, penetapan besaran alokasi dana desa, penyaluran alokasi, penggunaan alokasi dana desa, penyampaian laporan realisasi penggunaan, dan pihak yang melaksanakan pembinaan , pemantauan, dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU nomor 6 tahun 2014 yentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian bagian desa dari pajak dan retribusi daerah kabupaten bima tahun anggaran 2019
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 12 tahun 2016
Ketentuan umum, Pengalokasian bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Mekanisme dan tahapan penyaluran bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Prioritas penggunaan dana bagian desa dari pajak dan retribusi daerah,Laporan realisasi penggunaan bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6), Pasal
10 ayat (4), Pasal 13 ayat (3), Pasal 20 ayat (6), Pasal 22 ayat
(3), Pasal 28, Pasal 30 ayat (6), Pasal 33 ayat (2), dan Pasal 63
ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun
2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2018
tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan jumlah anggota BPD, wilayah pemilihan dan proses pengisian anggota BPD, pengisian anggota BPD, pemberhentian anggota BPD, pengisian anggota BPD antarwaktu, kelembagaan BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2007 dicabut.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 12 AYAT (1) PP NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBD, BUPATI MENETAPKAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
26 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan Bagi Petugas Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan Serta Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan Yang Lunas Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan motivasi
kerja pelaksana pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan/Desa dipandang
perlu memberikan penghargaan sebagai perangsang
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Biaya Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terhutang dan Penghargaan Bagi Petugas Pemungut,
Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta
Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat
Waktu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3696);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 7);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 3).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. pelaksana;
b. target kinerja;
c. tata cara pemberian; dan
d. biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat