desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/583
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti pasal 96 ayat (4) dan ayat
(7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5717), maka Pemerintah
Kabupaten wajib menetapkan Alokasi Dana Desa bagi seluruh
desa yang ada di Kabupaten.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2018.
- Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
-
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 6 Tahun 2019
- 11 Halaman
|