Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11, TLD No.11, LL kota Singkawang: 39 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan mengenai pajak daerah perlu diatur sendiri dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Jenis Pajak; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insenrif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
30 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan jenis Pajak yang dapat dipungut di Wilayah Kota; bahwa perparkiran merupakan kontribusi yang cukup besar untuk medukung Otonomi Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah; bahwa berdasar a dan b diatas, untuk memungut Pajak Parkir perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-undang No. 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahhun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan lokasi dan pembangunan, penyelenggaraan fasilitas parkir, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pemungutan pajak, penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, dan SKPDN, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan khusus, pembinaan dan pengendalian pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2016
TATACARAPEMUNGUTANRETRIBUSIPELAYANANKESEHATANBAGI PENDUDUK DI LUAR KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DI LUAR KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Penduduk Luar
Kabupaten Luwutimur yang berobat di Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Jaringannya di Wilayah- Kabupaten
Luwu Timur, perlu mengatur Tata Cara Pemungutan
Retribusi Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk di Luar
Kabupaten Luwu Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
S"p"ti tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi
e.try^.t* Keseiatan Bagi Penduduk Di Luar Kabupaten
Luwu Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembeitukan iabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
frf"rn":" Utara di Piovinsi Suiawesi Selatan (kmbaran
;i;;; Republik Indonesia Tahun 2o03 Nomor 27'
i"iiu"rr"" Lmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427o11'
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO4 tentang
p..t,.i' Kedokteran (kmbaran Negara Repubiik Indonesia
ianun ZOO+ Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 443i);
Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2O04 tentang Sistem
i.-i.r"-" Sosia'i Nasional (kmbaran Negara Republik
i.raor."l, Tahun 20O4 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang Pajak
o ""."frar. Reiibusi D aerah (Lembaran
-
N e gara Republik
Irlao"."i" Tahun 20O9 Nomor 130' Tambahan Lembaran
N.g"." Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
feseha'tan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 144, Tambaf,an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB iV
PERAWATAN RAWAT INAP
BAB V
TEMPAT PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
NOMOR 11 TAHUN 2016
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomor 18 tahun 2011 tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Keringanan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3)
huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, Bupati dapat memberikan
keringanan pajak terutang, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas
ekonomi sehubungan dengan perkembangan
ekonomi di Daerah yang berdampak pada
kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, perlu diberikan keringanan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013.
Materi pokok : Pemberian keringanan PBB-P2, Tata cara pemberian keringanan dan penetapan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakuntya otonomi daerah sesuai UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk pembiayaan pembangunan di wilayah Kota Tegal perlu meningkatkan sumber pendapatan daerah antara lain melalui pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa ketentuan Retribusi Parkir di Tepi Jalan UmuM sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan yang ada maka perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2006; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 66 Tahun 2001; PP No 22 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (3) mengenai struktur dan besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2007.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Pajak Restoran dan Rumah Makan yang merupakan jenis Pajak Daerah perlu disesuaikan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 16 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kehakiman No.04-PW 07.03 Tahun 2004; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.172 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda Kab.Bombana No.6 Tahun 2008; Perda Kab. Bombana No. 7 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak restoran dan rumah makan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan tariff pajak dan cara perhitungan; wilayah pungutan; masa pajak, saat pajak terutang, dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan; tata cara pembayaran pajak; pembukuan; tata cara penagihan pajak; tata cara pengurangan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara penyelesaian keberatan dan banding; tata cara pemeriksaan; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluwarsa penagihan pajak; ketentuan pidana; serta ketentuan penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN
ABSTRAK:
Pelayanan Kepelabuhan mempunyai peran strategis dalam hal keselamatan dan ketertiban di pelabuhan, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum yang merupakan bagian dari sistem transportasi nasional. Pelayanan Kepelabuhan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, kesejahteraan, ketertiban di pelabuhan serta pelestarian lingkungan yang merupakan bagian dari hak dan pelayanan bagi masyarakat.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 37 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2009; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Sanksi Administrasi, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat