Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum
melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan
pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan
akuntabilitas, perlu menetapkan analisis standar belanja
fisik se bagai dasar dalam penyusunan
kegiatan/ subkegiatan pekerjaan konstruksi yang
terformulasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 Peraturan
Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis,
dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa mendasarkan pertimbangkan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Fisik
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Analisis Standar Biaya Fisik dimaksudkan sebagai alat ukur belanja Kegiatan/ Subkegiatan dan penyetaraan nama Kegiatan/Subkegiatan fisik yang berlaku untuk seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEndelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN BERUSAHA UNTUK MENUNJANG KEGIATAN USAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dinamika peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 22 Tahun 2022
PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa umuk meiaksanakan ketentuan Pasai 48 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa juncto
Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun
2015 tentang Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan
Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ponorogo Tahun 2022;
Mengingat: 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 31) sebagaimana
teiah beberapa kaii diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 42); 14. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74); 15. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134); 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penatausahaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN RINCIAN BANTUAN KEUANGAN, PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN, PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu. Berdasarkan ketentuan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Indramayu tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu dan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu dicabut
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kab. Jepara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah, maka Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Noomr 77 Tahun 2020;Perda Kab. Jepara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan Penyusunan Analisis Standar Biaya (ASB); Jenis ASB; Penerapan ASB; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaa Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 59 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 20 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan
dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat
berlindung dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya urbanisasi di
kabupaten Banjarnegara dan berkembangnya
berbagai macam fasilitas di bidang pendidikan, usaha,
pariwisata, perdagangan dan fasilitas lainnya,
sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk
datang dan bertempat tinggal dalam kurun waktu
tertentu dengan menempati rumah kos;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan usaha rumah kos, perlu diatur
dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelolaan; Izin Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos; Kewajiban dan Larangan; Pran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Bibit Kelapa Sawit di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021-2026, yaitu Pelalawan Maju dan Ekonomi Maju dengan arah kebijakan meningkatkan komoditas kelapa sawit dan tanaman perkebunan lainnya.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Mekanisme Penyaluran Penerima Bibit Kelapa Sawit; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2022
PERBUP Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
Standar Operasional Prosedur perizinan dan non perizinan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission Risk Bassed Approach di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha didaerah, perlu menerapkan Prosedur Pelayanan Penyelengaraan Perizinan;
b. bahwa peraturan bupati nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu satu Pintu Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan peraturan peraturan Bupaati Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan Ketentuan Peraturan Perundang -undangan yang berlaku perlu mengatur kembali Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non perizinan berusaha Berbasis Risiko Secara Elektronik Online Single Submission risk based approach di DInas Penanaman Modal dan Pelayana TerPadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2019; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.3 Tahun 2014.
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik Online Single Submission Risk Basssed approach di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Batang Hari No.88 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Batang Hari No.2 Tahun 2020
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat