PENYALURAN-BIBIT-KELAPA-SAWIT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Bibit Kelapa Sawit di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021-2026, yaitu Pelalawan Maju dan Ekonomi Maju dengan arah kebijakan meningkatkan komoditas kelapa sawit dan tanaman perkebunan lainnya.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Mekanisme Penyaluran Penerima Bibit Kelapa Sawit; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
|