Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan Penyusunan Analisis Standar Biaya (ASB); Jenis ASB; Penerapan ASB; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat