PENYELENGGARAAN USAHA RUMAH KOS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos
ABSTRAK: |
- a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan
dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat
berlindung dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya urbanisasi di
kabupaten Banjarnegara dan berkembangnya
berbagai macam fasilitas di bidang pendidikan, usaha,
pariwisata, perdagangan dan fasilitas lainnya,
sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk
datang dan bertempat tinggal dalam kurun waktu
tertentu dengan menempati rumah kos;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan usaha rumah kos, perlu diatur
dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelolaan; Izin Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos; Kewajiban dan Larangan; Pran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
- 10
|