analisis standar belanja fisik
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum
melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan
pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan
akuntabilitas, perlu menetapkan analisis standar belanja
fisik se bagai dasar dalam penyusunan
kegiatan/ subkegiatan pekerjaan konstruksi yang
terformulasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 Peraturan
Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis,
dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa mendasarkan pertimbangkan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Fisik
Pemerintah Kota Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Analisis Standar Biaya Fisik dimaksudkan sebagai alat ukur belanja Kegiatan/ Subkegiatan dan penyetaraan nama Kegiatan/Subkegiatan fisik yang berlaku untuk seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
- 10 hlm
|