Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukowati Tangen
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas
kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan
perorangan memiliki peran strategis dalam membantu
percepatan derajat kesehatan, oleh karena itu rumah
sakit berkewajiban untuk menyelenggarakan layanan
kesehatan masyarakat sesuai standar layanan
kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal, Standar Pelayanan Minimal
Kesehatan salah satunya adalah Standar Pelayanan
Minimal Kesehatan Kabupaten; bahwa berdasarkan ketentuan diktum KETIGA
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit,
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit sebagai
pedoman penjamin penyelenggaraan pelayanan
kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sukowati Tangen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Jenis Pelayanan, Indikator, Batas Waktu Pencapaian dan uraian Standar Pelayanan Minimal
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Penerapan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
57 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 43 Tahun 2022
PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR DALAM PENERBITAN SURAT TANDA DAFTAR BUDIDAYA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya
ABSTRAK:
a. bahwa usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luas kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan pendaftaran oleh Bupati;b. bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105/Kpts/PI.400/2/2018 tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B),dalam hal penandatangan STD-B Bupati dapat mendelegasikan kepada Kepala Dinas yang melaksanakan urusan di bidang perkebunan di Kabupaten yang bersangkutan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dalam Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun Tahun 2021;Peraturan Menteri Pertanian Nomor98 /Permentarr/ OT.140/9 / 2013, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/PERMENTAN/KB.410/6/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini megatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pendaftaran dan Persyaratan STD-B, Sasaran Objek, Mekanisme, Pendanaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 43 Tahun 2022
Perbup Kab. Muna No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bah
wa be
r
d
asar
kan ke
t
e
ntuan Pasal 9 a
y
at (
4
) Pe
r
a
tu
r
an Pemerintah Nomo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gel
o
laan Ke
uan
gan B
a
dan L
a
y
anan U
mum seba
g
aimana t
elah diubah de
n
g
an Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 74 T
ahun 2
01
2 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
ra
t
u
ran Pemerintah Nomo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntang Pe
n
gel
o
laan Ke
uangan B
adan Lay
anan U
mum
, maka pe
r
l
u me
n
e
ta
pkan Pe
ratu
r
an B
upati t
e
ntan
g T
arif Pela
y
anan Ke
s
e
hatan p
ada R
umah S
akit U
mum D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una seba
gai B
a
dan Lay
anan U
mum D
a
e
r
ah
1
. P
asal 1
8 ay
at (
6
) U
ndan
g-U
n
dan
g D
asar Negara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 1
945
; 2. U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 29 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pembe
nt
ukan D
a
e
r
ah Tingkat I
I di S
u
lawe
s
i (
Le
mbaran Negara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 1
959 Nomo
r 7
4
, Tamb
ahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia Nomo
r 1
822
)
; 3. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 1
7 Ta
hun 2
003 t
e
ntan
g Ke
uan
g
an N
eg
ara (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
003 Nomo
r 47, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 4286
); 4. U
ndan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1 T
ahun 2
004 t
e
ntan
g Pe
r
be
n
daharaan N
eg
ara (
Lembaran Negara Republik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2
004 N
omo
r 5, T
ambahan Le
mbar
an N
eg
ara Nomo
r Re
publik I
ndo
n
e
s
ia 4355
)
; 5
. U
nd
an
g-U
n
dan
g Nomo
r 36 T
ahun 2
0
0
9 t
e
ntan
g Ke
s
e
hatan (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
009 Nomo
r 1
4
4, T
ambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 5
063
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
ndang-U
n
dan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
ip
ta Kerj
a (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2020 N
omo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. U
n
d
an
g-U
n
d
an
g Nomo
r 44 T
ahun 2
009 t
e
ntan
g R
umah Sakit (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
009 Nomo
r 1
53, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 5
072
) se
ba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
n
dan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
ip
ta Kerj
a (
Lembaran Negara Re
publik I
ndone
s
ia T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran Negara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 6573
)
; 7. U
n
dan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pemb
e
nt
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g-
un
dan
g
an (
Lembaran N
eg
ara Republik Indo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
1 Nomo
r 82, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 5234
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
n
dan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1
5 T
ahun 2
019 t
e
ntan
g Pe
r
ubahan atas U
n
dan
g
-
U
n
d
ang N
om
o
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pembe
nt
ukan Pe
r
a
turan Pe
rundan
g-
undan
g
an (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
019 Nomo
r 1
83, Tambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 6389
)
; 8. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 t
e
ntan
g Peme
r
intahan D
a
e
r
ah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
4 Nomo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
buplik I
ndon
e
s
ia N
omo
r 5587
) se
ba
gaim
ana t
e
lah diubah beb
e
r
apa ka
li t
e
r
akhir de
n
g
an U
n
dan
g- U
ndang Nomo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
u
bun
g
an Ke
uan
gan antara Pemerintah Pusat dan Pe
me
r
intahan D
a
e
r
ah (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
nesia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, Tambahan Le
mbaran Negara I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 6
757
)
; 9. U
n
dan
g-U
n
dang N
omo
r 30 T
ahun 2
01
4 t
e
ntan
g Admin
i
strasi Peme
r
intahan (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2
01
4 Nomo
r 229, Tambahan Le
mbaran Neg
ara Re
publik I
ndo
n
e
sia Nomo
r 5601) se
ba
gaimana t
e
lah diubah de
n
gan U
ndan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
i
p
ta Kerj
a (
Lembaran Negara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 1
0
. U
ndan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uan
g
an antara Pe
me
rintah Pusa
t d
an Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, T
ambahan Le
mbaran Negara Nomo
r Re
publi
k I
n
do
n
e
sia 6
757
)
; 1
1. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gelo
laan Ke
uan
g
an B
a
dan L
a
y
anan U
mum (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
005 Nomo
r 48, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 4502
) seba
gaimana t
e
lah diubah den
gan Pe
raturan Peme
rintah N
omo
r 7
4 T
ahun 2
01
2 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
ra
t
uran Peme
r
intah N
omo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gelo
laan Ke
uan
g
an B
a
d
an Lay
anan U
mum (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
01
2 N
om
o
r 1
7
1
, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 5
340
)
; 1
2. Pe
r
a
t
ur
an Pemerintah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
ntang Pembinaan dan Pe
n
gawasan Pe
n
ye
l
e
n
gg
araan Pe
me
rintah D
a
e
r
ah (
Le
mbaran Neg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
7 Nomo
r 73, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
041); 1
3. Pe
raturan Pemerintah Nom
o
r 1
2 T
ahun 2
019 t
e
ntang Pe
n
ge
l
o
laan Ke
uan
g
an D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
9 Nomo
r 42, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
322
)
; 1
4
. Pe
raturan M
ent
e
ri Ke
s
e
hatan N
omo
r 1
2 T
ahun 2
01
3 t
e
ntan
g Po
la T
arif B
adan L
a
y
anan U
mum Rumah S
akit di L
ingkun
g
an Keme
nt
e
rian Ke
s
e
hatan (
Be
r
ita Negara Republik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
01
3 N
omo
r 2
66
)
; 1
5
. Pe
ra
t
u
r
an M
e
nt
e
r
i Ke
s
e
hatan N
omo
r 2
8 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Pe
doman Pe
laksanaan J
aminan Ke
s
e
hatan N
asio
nal (
Berita N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
014 Nomo
r 8
74
)
; 1
6
. Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
n
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
im
ana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
raturan M
ent
e
r
i D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
r
ub
ahan a
tas Pe
raturan M
ent
e
ri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
ukan Prod
uk H
uku
m D
a
e
r
ah (
Be
r
i
ta N
egara Re
publi
k I
ndon
e
sia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
7
. Pe
ra
t
u
ran M
e
nt
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 79 T
ahun 2
018 t
e
ntan
g B
ad
an Lay
anan U
mum D
a
e
rah (
Be
r
i
ta N
eg
ara Re
publik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
213
)
; 1
6
. Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
n
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
im
ana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
raturan M
ent
e
r
i D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
r
ub
ahan a
tas Pe
raturan M
ent
e
ri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
ukan Prod
uk H
uku
m D
a
e
r
ah (
Be
r
i
ta N
egara Re
publi
k I
ndon
e
sia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
7
. Pe
ra
t
u
ran M
e
nt
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 79 T
ahun 2
018 t
e
ntan
g B
ad
an Lay
anan U
mum D
a
e
rah (
Be
r
i
ta N
eg
ara Re
publik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
213
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN
BAB III JENIS-JENIS PELAYANAN
BAB IV PROSEDUR DAN PERSYARATAN
BAB V PELAYANAN OBAT-OBATAN DAN BAHAN/ AIAT HABIS PAKAI
BAB VI PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN SASARAN BESARAN TARIF PELAYANAN
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN TARlF PELAYANAN
BAB VIII PENGELOLAAN PENERlMAAN
BAB IX PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARlF PELAYANAN
BAB X PEMANFAATAN DAN PENGALOKASIAN TARlF
BAB XI TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN YANG TIDAK TERTAGIH
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 567
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa perlu
melakukan penegakan protokol kesehatan dan mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/ penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa perlu mengatur petunjuk teknis Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara 6398);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa (Lembar negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5578) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1409);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 139) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 261).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN; BAB IV PENCALONAN, PENJARINGAN DAN PENYARINGAN DAN DAFTAR PEMILIH; BAB V KAMPANYE DAN MASA TENANG; BAB VI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA; BAB VII PEMUNGUTAN SUARA; BAB VIII PEMILIHAN; BAB IX TAHAPAN PENETAPAN; BAB X SANKSI; BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; BAB XII PEMBIAYAAN; BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIV SANKSI; BAB XV PENUNDAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB XVI PELAPORAN; BAB XVII MASA TUGAS PANITIA PEMILIHAN; BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Konawe Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 220) di cabut dan tidak berlaku lagi.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pasaman Barat No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 43 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2023
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, STANDAR HARGA SATUAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 42 Tahun 2022
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 482 ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017.
Mengatur tata cara pembinaan, pengendalian dan pengawasan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor Tahun 2022
Pelapran realisasi APBD 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Palaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Berita Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 44 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Berita Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 45 Tahun 2021).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Perpres Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 2 Tahun 2020;
Perbup Magetan Nomor 8 Tahun 2020;
Perbup Magetan Nomor 13 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 2 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 3 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 68 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 30 Tahun 2022;
Perbup Nomor 36 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp1.840.283.370.562,00 bertambah sebesar Rp313.430.711.413,00 sehingga menjadi Rp2.153.714.081.975,00, dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021, tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Buleleng Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005,Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018,
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 2 diubah sehingga Pasal 2 berbunyi
Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat