TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-20-TAHUN-2022-TENTANG-RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-SEMESTA-BERENCANA-KABUPATEN-BULELENG-TAHUN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021, tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Buleleng Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005,Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018,
- Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 2 diubah sehingga Pasal 2 berbunyi
Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022
- 8 Halaman
|