Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 2 diubah sehingga Pasal 2 berbunyi Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat