BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN; BAB IV PENCALONAN, PENJARINGAN DAN PENYARINGAN DAN DAFTAR PEMILIH; BAB V KAMPANYE DAN MASA TENANG; BAB VI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA; BAB VII PEMUNGUTAN SUARA; BAB VIII PEMILIHAN; BAB IX TAHAPAN PENETAPAN; BAB X SANKSI; BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; BAB XII PEMBIAYAAN; BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIV SANKSI; BAB XV PENUNDAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB XVI PELAPORAN; BAB XVII MASA TUGAS PANITIA PEMILIHAN; BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat