Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
program pemerintah daerah dalam pembangunan,
desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus
kepada desa, bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus
kepada desa dapat berjalan dengan tertib, serta dapat
berdayaguna dan berhasil guna perlu diatur
pelaksanaannya, bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan
dalam peraturan kepala daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018.
Materi pokok : Pemberian bantuan keuangan khusus, Mekanisme bantuan keuangan khusus, Pelaksanaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 10 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2019
PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DI KABUPATEN TANA TORAjA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah di Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana
Kapitasi dan dana Non Kapitasi oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, maka perlu diatur
pedoman penggunaan dana kapitasi dan Non Kapitasi
di Fasilitas kesehatan Tingkat Pertama di lingkungan,
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan
dukungan biaya operasional pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah, Kepala Daerah
menetapkan Pemanfaatan dana kapitasi untuk
pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan untuk
pembayaran dukungan biaya operasional pelayanan
kesehatan setiap tahun;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah di Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74) Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 150. Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Pemerintah Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 20l2 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20l3 Nomor 29 sebagai telah diubah
dengan Peraturan presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan Kesehatan pada Jaminan,
Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman pelaksanaan program Jaminan
Kesehatan Nasional;
12 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 1 tahun 2016 tentang penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa pelayanan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama Milik pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019;
16. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2018 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Tana Toraja Yaitu 65% (Enam puluh lima persen) dipergunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, dan 35% (Tiga puluh lima persen) di pergunakan untuk pembayaran biaya operasional kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 10 Tahun 2019
PEMBANGUNAN KAMPUNG - PERENCANAAN - PENYUSUNAN - JUKNIS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2019 (10)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menyatakan bahwa Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, serta Petunjuk Teknis Kegiatan Pembangunan Desa Jebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 16 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Kampung; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
120 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 10/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing
ABSTRAK:
bahwa untuk mensinergiskan aspirasi masyarakat yang berproses melalui musyawarah perencanaan clan pembangunan dengan kebijakan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan visi clan misi Bupati clan Wakil Bupati Jombang Tahun 2018-2023, perlu menetapkan Program Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan program Jombang BERKADANG;
3. Tahapan Usulan program Jombang BERKADANG;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 tentang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan - perundang-undangan, khususnya diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK:07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK.07I 2018.
Peraturan Bupati ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019, diantaranya Pasal 1, di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IA, serta merubah ketentuan Pasal 8, Pasal 9, Pasar 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14 ayat (7), di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VA, dan menghapus Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 Nomor 96 Seri E Nomor 63) diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENGIMPLEMENTASIKAN PERMENDAGRI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA, MAKA PERLU MENETAPKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG DENGAN PERBUP
PERATURAN NII MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; LEMBAGA ADAT DESA; HUBUNGAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
43 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Perda No. 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 185 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan dana desa meliputi : Penganggaran; Pengalokasian; Penyaluran; Penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan; Prioritas penggunaan dana desa; dan Pemantauan dan evaluasi, serta pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Tahapan Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Tahapan Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018.
Materi pokok : Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus, Peraturan ini mengatur pengelolaan ADD, pelaporan ADD dan pembinaan serta pengawasan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
Jumlah halaman : 10 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR SEBAYUR KECAMATAN PINANG RAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya26/2/19
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya.
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No.6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No.23 Tahun 1976
PP No.43 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.44 Tahun 2016
Permendagri No.45 Tahun 2016
Permendagri No.137 Tahun 2017
Perda bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur .
Ruang Lingkup.
Peta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat