PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR SEBAYUR KECAMATAN PINANG RAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya26/2/19
ABSTRAK: |
- memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya.
- UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No.6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No.23 Tahun 1976
PP No.43 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.44 Tahun 2016
Permendagri No.45 Tahun 2016
Permendagri No.137 Tahun 2017
Perda bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
- Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur .
Ruang Lingkup.
Peta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
- 7 Halaman
|