Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Komponen standar biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan riil serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah merupakan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang dananya bersumber dari APBD Kota Palembang. Mulai pada tahun 2014 Bantuan Operasional Sekolah Daerah berfungsi sebagai sharing dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari APBN sehingga penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah sama dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah dan dana Pendidikan Menengah Universal,
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No. 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palembang No. 38 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pedoman penyelenggaraan bantuan operasional sekolah daerah meliputi : Tujuan dan maksud penyelenggaraan BOSDA; Sasaran program dan besaran BOSDA; Penerapan BOSDA; Organisasi pelaksana BOSDA; Prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana; Besaran satuan biaya kegiatan dan biaya personalia; Tata tertib pengelolaan BOSDA; Pihak yang melaksanakan monitoring, pengawasan dan pelaporan; dan Layanan pengaduan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah.
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 81 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah, namun dengan sesuai dengan ketentuan dalam lampiran I Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerinta.han, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PPNo 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016.
Perubahan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 79 tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 Ttahun 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan COVID-19 Di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran dan pelaporan Realisasi penyerapan serta capaian output kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 tahap kedua sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK 07/2017 tentang Rerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa maka perlu mengubah Bab III Pasal 8 dan Bab V Pasal 11 Peraturan Bupati Sorong Nomor 3 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 97 Tahun 2016; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Perda Kab. Sorong Nomor 8 Tahun 2016; dan Perbup Sorong Nomor 30 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017
-
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu membentuk Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.
dasa hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.12 Tahun 2014; Peraturan Bupati No.46 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapakali kali terakhir dengan Peraturan Bupati No.21 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat No.188.4/639/SULBAR/IX/2015 tanggal 10 September 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
6 halaman
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 25 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDASUS PAPUA No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus
PERDASUS PAPUA No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 25, LD.2013/NO.25
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua yang mampu mendorong kesejahteraan rakyat khususnya orang asli Papua serta pemberian kewenangan khusus yang dibagi antara daerah Provinsi dan kabupaten/kota dimana fungsi-fungsi pengaturan berada di Provinsi sedangkan fungsi pelayanan diberikan secara bertahap dan proporsional kepada daerah kabupaten/kota dan dalam rangka keutuhan wilayah dan kebersamaan Provinsi Papua untuk membuka keterisolalisan fisik dan sosial, medukung peningkatan dan pemerataan pendidikan, kesehatan serta menumbuhkan kemandirian ekonomi rakyat secara berkeadilan, untuk medukung untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua dialokasikan dana otonomi khusus yang diatur dalam Pasal 34 ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008, yang dibagi antara daerah dan Provinsi dan daerah kabupaten/kota secara adil dan berimbang dengan Peraturan Daerah Khusus maka perlu membentuk Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembagian penerimaan, penyusunan rancangan penggunaan dana otonomi khusus, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus, pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan dana otonomi khusus, pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana otonomi khusus dan penyelesaian kerugian penggunaaan dana otonomi khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 25 Tahun 2013
petunjuk teknis pemanfaatan dana program jamkesmas dan jampersal di puskesmas dan jaringannya tahun 2013.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas Dan Jampersal Di Puskesmas Dan Jaringannya Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin serta untuk Memperjelas Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dasar pada Program Jamkesmas dan Jampersal.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 2562/Menkes/Per/XII/2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Telaahan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Gorontalo No. 800/Dikes/104/VIII/2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas dan Jampersal di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembukaan Dan Penutupan Rekening Giro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah
diberikan uang persediaan sebagai uang muka kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, Walikota dapat memberi izin kepada kepala
satuan kerja perangkat daerah untuk membuka rekening
penerimaan pada bank umum yang ditetapkan oleh
Walikota;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, Walikota dapat memberi izin pembukaan
rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung
uang persediaan kepada SKPD yang ditetapkan oleh
Walikota;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, dalam rangka pengelolaan kas, Bendahara
Umum Daerah dapat memerintahkan pemindahbukuan
dan/atau penutupan rekening pengeluaran sebagaimana
dimaksud dalam huruf c;
e. bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pembukaan dan penutupan rekening giro diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana, dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pembukaan, Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat
Daerah pada Bank Umum;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4730);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB III PEMBUKAAN REKENING
BAB IV PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING
BAB V PENUTUPAN REKENING
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat