Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAVETAN DI KECAMATAN UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Kavetan;
bahwa Dusun Kavetan Desa Taningkola Kecamatan Una - Una dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kavetan Kecamatan Una-Una;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang PPembentukan Desa Kavetan Kecamatan Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penurunan Dana Alokasi Umum, maka terhadap besaran Alokasi Dana Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ten tang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 ten tang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 194);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16A Tahun
2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015 Nomor
16A);
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor
59);
13. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2017 Nomor 2);
BAB IV Sumber dan Pengalokasian ADD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomar 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor- 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 593
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten kaur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan (5) PP 43 Tahun 2014 yang mengatur bahwa ketentuan mengenai ADD dan tata cara pengalokasian ADD diatur peraturan bupati/walikota.
PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA dikabupaten boalemo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2105/No. 513
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 22 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Bab II Pasal 3 Peraturan Pemerintah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan Yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang penggunaan dana desa, kegiatan yang didanai dari dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 Tahun 2014, maka pedoman mengenai pengelolan keuangan desa yang tertuang dalam peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang pengelolan keuangan desa perlu disesuaikan kembali dan diganti dengan perawatan yang baru;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Uu No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Asas dan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan Keuangan Desa; Mekanisme Penyaluran APBDesa; Penyelesaian Kerugian Keuangan Desa; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
25 Halaman dan 31 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Tampulang Dan Desa Tabatan Kecamatan Jenamas.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi Desa dan memberikan kepastian hukum mengenai wilayah Desa dengan Desa lainnya, Perlu adanya kepastian batas antar Desa.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 tentang Metode Kartometrik Pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Pasal 1
2. Batas Desa
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Simalungun tentang Daftar Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori di Kabupaten Simalungun.
UU Drt No. 7 Tahun 2956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Simalungun No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Nagori Berdasarkan Hal Asal-Usul; Kewenangan Lokal Berskala Nagori; Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Pungutan Nagori; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Nagori; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 28 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 42 ayat (2), Pasal 46 ayat (1), Pasal 77, Pasal 120 ayat (3), Pasal 125 ayat (3), Pasal 133 ayat (2), dan
Pasal 149D ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan
Desa perlu mengatur tata cara pemberhentian Kepala Desa dan cuti aparatur Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Asahan Nomor 40 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2016.
Perbub ini mengatur tentang : Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa; Alat Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa; Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa; Tata Cara Pengajuan Permohonan, Memeriksa dan Memutus Permohonan Sengketa Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih; Pelaksanaan Perolehan Suara Sah Yang Lebih Luas Dalam Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih; Tata Cara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa; Pengangkatan dan Tata Cara Pelantikan Kepala Desa Terpilih; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa; dan Cuti Aparatur Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Asahan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Banjar Tahun 2016
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu untuk mengatur kembali tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Banjar. Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati. dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan : alokasi dasar; alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten. Alokasi dasar per desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dihitung berdasarkan alokasi dasar per Daerah dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden tentang Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Alokasi formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf b yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Indeks tingkat kesulitan geografis Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b disusun dan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan data dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap yaitu tahap I dam tahap II. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang meliputi : Prioritas penggunaan Dana Desa yang diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan Desa; Prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan Bupati. Persetujuan Bupati tersebut diberikan pada saat evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai APBDesa dan setelah Bupati memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat telah terpenuhi. Pambakal menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa setiap tahap kepada Bupati. Pambakal dengan dikoordinasikan oleh Camat setempat dapat menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa kepada Bupati. Bupati dapat memfasilitasi percepatan penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa. Bupati melakukan pemantauan dan evaluasi atas Sisa Dana Desa di Rekening Kas Desa. Pemantauan dan Evaluasi dilaksanakan
oleh Tim Monitoring dan evaluasi Kabupaten. Bupati menunda penyaluran Dana Desa dalam hal : Bupati belum menerima dokumen; terdapat Sisa Dana Desa di Rekening Kas Desa tahun anggaran sebelumnya lebih dari 30% (tiga puluh persen); terdapat usulan dari aparat pengawas fungsional daerah. Bupati melakukan pemotongan penyaluran Dana Desa dalam hal setelah dikenakan sanksi penundaan penyaluran Dana Desa sebagaimana
dimaksud Pasal 14 ayat (1) huruf b, masih terdapat Sisa Dana Desa di Rekening Kas Umum Desa lebih dari 30% (tiga puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 18 Tahun 2016
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat