pedoman-pengisian-pemberhentian-angota-badan-permusyawaratan-desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomar 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor- 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
- 39 Halaman
|