Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Nagori Berdasarkan Hal Asal-Usul; Kewenangan Lokal Berskala Nagori; Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Pungutan Nagori; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Nagori; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat