Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 28 Tahun 2020

Daftar Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Nagori Berdasarkan Hal Asal-Usul; Kewenangan Lokal Berskala Nagori; Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Pungutan Nagori; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Nagori; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 28 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Nagori Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagori
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2020
Sumber
BD. 2020/No. 450
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 618 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan