Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
DALAM PENGELOLAAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan
Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah
Susun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian
Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa dalam Pengelolaan
Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penetapan tarif sewa Rumah
Susun Sederhana Sewa Indrapura dan Rumah
Susun Sederhana Sewa Babat Jerawat, maka
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2019
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang
Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam
Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur / Jawa Tengah / Jawa Barat dan
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor
108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2
Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010
Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 15 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 14);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengelolaan
Bangunan dan Tanah Kota Surabaya (Berita Daerah
Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 61).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TARIF SEWA RUSUNAWA
BAB IV PEMBAYARAN TARIF SEWA
BAB V KETENTUAN KHUSUS
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2019
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 295
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGELOLAAN RUMAH KHUSUS
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah untuk masyarakat dengan kebutuhan khusus dan tempat tinggal dikawasan perkotaan maka rumah khusus menjadi alternatif bagi masyarakat sebagai rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat; bahwa fasilitas pembangunan rumah khusus yang telah terbangun memerlukan pengaturan mengenai pengelolaanya agar tujuan pembangunan rumah khusus berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target sasaran; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Rumah Khusus.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Pembinaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Pengelolaan Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Nomor Perumahan 14 Tahun 2016 ten tang dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Pengelolaan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah; Peraturan Menteri ten tang Pedoman Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tetang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan tentang Daerah Kota Tarakan Retribusi Jasa Nomor 2 Tahun 2012 Usaha; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi pokok dari peraturan ini mencakup:
1. Pengelolaan Rumah Khusus: Mengatur tentang mekanisme pengelolaan rumah khusus oleh pemerintah daerah, termasuk tanggung jawab instansi terkait dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan rumah khusus tersebut.
2. Kriteria Penerima Manfaat: Menentukan kriteria masyarakat yang berhak menerima manfaat dari rumah khusus, seperti keluarga berpenghasilan rendah, korban bencana, pekerja sektor tertentu, atau kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus.
3. Prosedur Pengajuan dan Penetapan Penerima: Mengatur prosedur pengajuan permohonan untuk memperoleh rumah khusus, termasuk mekanisme seleksi dan penetapan penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
4. Pemanfaatan dan Perawatan Rumah: Mengatur kewajiban penerima manfaat dalam menggunakan rumah khusus, termasuk kewajiban pemeliharaan dan pemanfaatan sesuai peruntukannya. Juga, diatur terkait larangan pemindahtanganan atau penyalahgunaan rumah.
5. Pengawasan dan Sanksi: Menjelaskan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan rumah khusus digunakan sesuai peraturan, serta sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam pengelolaan atau pemanfaatan rumah tersebut
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21B Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pekalongan No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegjatan Bantuan Stimulan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak
dasar masyarakat salah satunya adalah rumah yang
layak huni, rnaka perlu pemberian bantuan stimulan
untuk perbaikan rumah tidak layak huni; bahwa dalam rangka kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan kegiatan bantuanstimulan Pugar Rumah
Tidak Layak Huni, dipandang perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai acuan dalam menjalankan dan
mcnsukseskan kegiatan dimaksud; bahwa Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Bantuan Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pcrubahan atas
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 ten tang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat schingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni;
Pasal 18 ayat {6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 I Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, sasaran dan prinsip, kriteria dan syarat penerima pugar RTLH, pengelola kegiatan, tugas dan wewenang, penetapan penerima bantuan stimulan, mekanisme pelaksanaan pugar RTLH, dana kegiatan, mekanisme pencairan dana, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 62A Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya pemerintah ketersediaan dan keberlanjutan pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas pada perumahan dan permukiman serta memberikan kepastian hukum dalam memanfaatkan fasilitas sosial atau umum bagi warga pemilik perumahan dan permukiman, Pemda dan pengembang; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal
14 ayat (1), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun
2016 ten tang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
perlu diatur dalam Peraturan Walikota; bahwa berdasarkai.1 pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Perat.uran Walikota tentang Tata Cara
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada
Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyerahan PSU, pengelolaan PSU, pengawasan dan pengendalian, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 122 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Perumahan Rakyat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan wali kota ini mengatur tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Perumahan Rakyat. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis, Mutu, Dan Penerima Pelayanan Dasar, Pelaksanaan dan Penerapan, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD Tahun 2019 No. 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 16 Th 1985; UU No 26 Th 2007; UU No 1 Th 2011; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 9 Th 2009; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 16 Th 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Prinsip; 3. Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman; 4. Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman Oleh pengembang Perumahan/Rumah Susun; 5. Verifikasi; 6. Tatacara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman; 7. Hak, Kewenangan dan tanggung Jawab Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Yang Telah Diserahkan; 8. Pengawasan dan pengendalian; 9. Pelaporan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television pada Bangunan Gedung dan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan akses pemantauan lokasi di ruang publik guna mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan masyarakat; b. bahwa untuk mewujudkan sinergitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya kewajiban pemasangan Closed Circuit Television pada Bangunan Gedung dan Reklame.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018.
Materi pokok : Maksud dan tujuan, bangunan gedung, Reklame Papan/Billboard dan Videotron/Megatron, Aspek Teknis, Pengawasan dan Evaluasi, dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan Unit Pelaksana Teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Rumah Susun pada Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN OLEH PENGEMBANG DI KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat