Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nilai Pasar Atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya HSBJ (Harga Satuan Barang Jasa) Triwulan IV bulan Oktober Tahun 2014 tentang Harga Satuan Barang Jasa untuk jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan Triwulan IV, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010
1 (satu) ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konstribusi Pengusaha Pertambangan Terhadap Pembangunan Daerah Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi Pasal 105 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di
Kabupaten Kolaka dan dalam rangka terselenggaranya
Pembangunan di Kabupaten Kolaka, membutuhkan
partisipasi semua pihak termasuk pengusaha untuk
ikut andil memberikan Kontribusinya;
b. bahwa pemberian kontribusi oleh pengusaha
merupakan salah satu wujud keikut sertaan dalam
mensukseskan pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, Perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437
sebagaimana telah di ubah duakali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
v.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambagan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan terbatas;
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4959);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan
Mineral di kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KONTRIBUSI
BAB IV
PENGGUNAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Usaha Pertambangan Pada Kawasan Gunung Merapi
Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Kawasan Gunung Merapi memiliki potensi bahan
galian akibat letusan Gunung Merapi, sehingga diperlukan
pengaturan mengenai usaha pertambangan di kawasan
tersebut; bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 1204 K/30/MEM/2014
tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Jawa dan
Bali, Pemerintah Daerah dapat menerbitkan perizinan
penambangan; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pengusahaan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung
Merapi sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,
sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Usaha Pertambangan pada
Kawasan Gunung Merapi di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1204 K/30/MEM/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, waktu kegiatan penambangan dan ketentuan pemuatan hasil tambang, kewajiban dan larangan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP, kegiatan penambangan di luar wilayah pertambangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2011 dan Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/1/25/2011 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2014
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG MODEL BILA BOYA PADA DINAS KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG BUPATI SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG MODEL BILA BOYA PADA DINAS KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG BUPATI SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terwujudnya fungsi dan manfaat hutan secara lestari, maka diperlukan sistem pengelolaan hutan sampai pada tingkat tapak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPT KPHL) pada Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa pembentukan UPT KPHL sebagaimana dimaksud
pada huruf a, sekaligus dimaksudkan untuk mengakomodasi fungsi pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pengelolaan Hutan Lindung Model Bila Boya Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor Tahun 29 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2004 tentang
Perencanaan Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4452);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antar Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana dan Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara nomor 4833);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.06/Menhut• II/2009 tentang Pembentukan Wilayah KPH;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Ketja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
4. SUSUNAN ORGANISASI
5. RINCIAN TUGAS
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
7. TATA KERJA
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2014
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEBERSIHAN, INSTALASI PENGELOLAAN LIMBAH SAMPAH DAN TINJA PADA DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Instalasi Pengelolaan Limbah Sampah dan Tinja pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Energi Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Batang Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Instalasi Pengelolaan Limbah Sampah dan Tinja pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Batang (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2014 Nomor 13) serta memberikan pedoman pelaksanaan tugas Pejabat Stuktural dan Fungsional maka perlu disusun tugas pokok, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Instalasi Pengelolaan Limbah Sampah dan Tinja pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Instalasi Pengelolaan Limbah Sampah dan Tinja Pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis kebersihan, instalasi pengelolaan limbah sampah dan tinja pada dinas cipta karya, tata ruang dan energi sumber daya mineral kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - pengelolaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penambahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2013; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/ 1995; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabu paten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan 6 angka pada Pasal 1, perubahan pada BAB VIII TATA CARA PENEMPATAN DAN PENCAIRAN DANA
JAMINAN REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2013 diubah.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2014
haraga - standar - mineral - bukan - logam - dan - bantuan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa dasr pengenaan Pajak Mineral bukan logam dan bantuan adalah nilai jual hasil pegambilan mineral bukan logam dan bantuan yang dihitung dengan mangalikan volume/tonase penetapan harga standar sebagaimana dimaksud dengan hirif a maka perlu embentuk Perbup tentang Harga Stnadar Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiaman telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 tahun 2014; PP no. 91 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 26 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Bantuan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2014
PEDOMAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH UNTUK PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK JENIS TERTENTU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/No14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Pembelian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pengaturan, pengawasan dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanan pendlstribusian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu bagi Konsumen Pengguna sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Bahan Bakar Jenis Tertentu, perlu menyusun pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu oleh pedagang eceran; bahwa dalam rangka kearifan lokal, perlu mengakomodir kebutuhan masyarakat Kabupaten Batang untuk pembelian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu oleh pedagang eceran yang belum diatur dalam peraturan Presiden No. 15 tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah tuntuk Pembelian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan PresidenNomor 71 Tahun 2005; Peraturan Pesiden Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Batang tentang pedoman penerbitan surat rekomendasi satuan kerja perangkat daerah untuk pembelian bahan bakar minyak jenis tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 14 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Reklamasi dan Penutupan Tambang
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan kegiatan reklamasi dan penutupan tambang sesuai dengan asas- asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memelihara dan melindungi lingkungan hidup dari dampak negatip kegiatan pertambangan;bahwa Bupati dapat melimpahkan kepada Kepala Dinas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kewenangan pengelolaan di bidang usaha pertambangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 ayat 3 dan Pasal 78 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Reklamasi dan Penutupan Tambang dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan;Kewenangan Yang Dilimpahkan;Pelaksanaan;Penarikan Kewenangan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat