Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dimulai dari tata cara pengisian dan penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, dan SKPDKBT; dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak; Wilayah pemungutan; Masa pajak dan saat terutangnya pajak; dsb, hingga pengendalian dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat