Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023

Wilayah Pertambangan

DETAIL PERATURAN

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2023
Tanggal Berlaku
05 Mei 2023
Sumber
LN.2023/No.64, TLN No.6873, jdih.setneg.go.id: 39 hlm.
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3004 kali

FILE-FILE PERATURAN

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PP No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan