Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
buhwa dulam rany,ka menunjang kelancunm penyclenggaraan tugas-tugas umum Pernerinmhan, Pembangunim dim Pclayanan kcpada nuasyanikat bap Pejabat Negaru. Pegawai Negcri Sipe', Pegawai Tidak Temp dan Tortuga Honorer Langkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang mclaksanakan Togas luar daerah dan atau dalam Attend], perlu diberilcan Maya perjalarum dings;bahwu bcrdasarkan perumbangan sobagannana
dimaksud dalam huruf a perlu menciapkan dengan Peraturan Wahkota.
Undang-Undang Nomor 9 Tabun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undung Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor I2 Tabun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005;Pcraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tuhun 2007;Pcraturan Menten Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014;Peraturan Menten Dalarn Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014;Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tabun 2008; Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;Pcraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor S Tabun 2010;Peraturan Dacrah Rota Banjarbaru Nomor 19 Tabun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip Perjalanan Dinas;Jenis Perjalan Dinas;Maya Perjalan dinas Jabatan;Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas;Tata Cara Pelaksanaan;Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
45 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelengaraan Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Untuk memanfaatkan ruang yang terbatas dan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif; Dalam rangka memberikan pelayanan pemanfaatan ruang kepada masyarakat, diperlukan suatu pedoman dan standar teknis sebagai arahan dalam pemberian pelayanan pemanfaatan ruang dalam rangka pengendalian pemanfaatn ruang di wilayah Kota Lubuklinggau; Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, pengendalian pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan pemberlakuan izin pemanfaatan ruang; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pengendalian dan izin pemanfaatan ruang; jenis perizinan dalam pemanfaatan ruang; kewajiban dan persyaratan; sistem dan prosedur perizinan; perubahan pemanfaatan lahan dan bangunan; serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Pengawasan terhadap Izin Pemanfaatan Ruang yang telah diterbitkan, akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Standar Operasional (SOP) oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 32 Tahun 2014
PERWALI Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera yang terdiri dari 8 (delapan) program gratis di Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, gratis biaya persalinan, gratis biaya pembuatan akte lahir, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, gratis biaya pendidikan dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas dan sederajat, gratis biaya kesehatan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah, gratis biaya akte nikah, gratis biaya izin usaha, gratis bantuan modal usaha mikro dan kecil, gratis ambulance dan pemakaman, evaluasi dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Terdiri dari 27 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Banjarmasin
agar dapat dilakukan secara lebih berdayaguna dan
berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota
Banjarmasin Tahun 2011-2015, perlu adanya dokumen
perencanaan tahunan yang berupa Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan, dan sebagai landasan
penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD, dianggap perlu untuk melakukan
perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun
2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22
Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN/
HK/08/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Tempat Pemakaman dan Pengabuan Jenasah
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian terhadap ketersediaan tanah sebagai tempat pemakaman dan pengabuan jenasah harus dilakukan melalui pengaturan dalam pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan sarana dan prasarana, pelayanan pemakaman serta pembinaan dan pengawasannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan dan Pelayanan Tempat Pemakaman dan Pengabuan Jenazah;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan mum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Tempat Pemakaman Umum adalah areal tanah yang disediakan dan dikelola oleh Pemerintah Kota Kediri untuk keperluan pemakaman jenasah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan.
Tempat Pemakaman Bukan Umum adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenasah yang pengelolaannya dilakukan oleh badan sosial dan/atau keagamaan yang penunjukannya oleh Pemerintah Daerah.
Pengabuan adalah pembakaran jenasah seseorang yang telah meninggal dan atau kerangka jenasah.
Pelayanan tempat pemakaman umum dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan melalui Kuasa Makam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Tempat Pemakaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENANGGULANGAN BENCANA DAN PEMADAM KEBAKARAN SERTA PEMBERIAN BANTUAN KORBAN BENCANA DI KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bencana alam dapat terjadi secara tiba-tiba yang membuat masyarakat menjadi pengungsi, maka perlu sekali penanganan secara cepat karena dapat merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat serta menghambat pembangunan;
Bencana perlu diupayakan penanggulangannya secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan cepat, dalam rangka penanggulangannya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada;
Dalam upaya penanggulangan bencana agar berdaya guna dan mencapai sasaran, perlu dibuat suatu mekanisme dan prosedur tetap yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pihak terkait;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Prosedur Tetap (Protap) Penanggulangan
Bencana dan Pemadam Kebakaran serta Pemberian Bantuan Korban Bencana di Kota Jambi, meliputi: Ruang Lingkup; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Prosedur; Kerja Sama; Pembiayaan; Komando Operasional dan Peta Rawan Bencana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Perwali Jambi No. 10 Tahun 2010 tentang Prosedur Tetap (Protap) Penanggulangan Bencana, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm.; Lampiran 37 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perpres No. 1 Tahun 2007, Permendagri No. 1 tahun 2014, Kepmendagri No. 172 Tahun 1997, Kepmendagri No. 173 Tahun 1997, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Bentuk Pemeriksaan, Norma Pemeriksaan, Pedoman Pemeriksaan, Tata Cara Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat