Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2021 ENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan penambahan dan besaran terkait Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,
Pasal I Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 28 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mempawah No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Non Pegawai Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON PEGAWAI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perubahan pendelegasian penandatangan Surat Perintah Tugas dan Surat Perjalanan Dinas untuk Pejabat Administrator, maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Pegawai atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Peijalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Pegawai atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Pegawai atas Beban Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON PEGAWAI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
bahwa guna mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang yang memadai, efektif, efisien dan berkesinambungan; bahwa agar pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu ditetapkan pedoman penyelenggaraan E-Government bagi seluruh perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan E-Government;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kampar No. 10 Tahun 2019; Perbup Kampar No. 69 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2016
PEDOMAN PELAKSANAAN SEKOLAH INDAH DAN HIJAU SEBAGAI WADAH PAKEM DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Indah dan Hijau Sebagai Wadah Pakem di Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan warga sekolah yang
bertanggung jawab dalam upaya penerapan sekolah
berbasis lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik
menuju program Sekolah lndah dan Hijau Sebagai Wadah
Pakem, maka dipandang perlu diatur Pedoman
Pelaksanaan Seko]ah Indah dan Hijau.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
huruf a, perlu meneta.pkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Sekolah Indah dan Hijau Sebagai
Wadah Pakem;
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentuk.an Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822)�
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Ta.mbahan
Lembaran Negara Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor '23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 [Lernbaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Tahun
2016 Nomor 953);
BABI
KETENTUAN UMUM
BABD
TUJUAlft MANFAAT DAN SASARAN
BAB III
PELAKSANAAN DAN PENANGGUNG JAWAB
BABIV
PENETAPAN SEKOLAH INDAH DAN HIJAU
BABV
PELAKSANAAN SEKOLAH INDAH DAN HIJAU
BAB IX
PEHUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
NOMOR J-3 TAHUX 2016
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa usaha sarang burung walet terus mengalami
perkembangan, sehingga merupakan sumber pendapatan
daerah yang sangat potensial di Kabupaten Konawe
Selatan sehingga wajib dipungut pajaknya;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan yang
termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 11 Tahun 2O2l tentang Pajak Sarang Burung
Walet;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 36821
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 20OO tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0O
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 39871; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Ko1usi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa38l;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlI Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 20lt tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2075 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 Tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 31,
Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor
aasQ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a7371;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66321;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor
1571; L4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(tembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO7 Nomor 1O); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2O2l tentang Pajak Sarang Burung Walet
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O2l Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II GEDUNG SARANG BURUNG WALET
BAB III TARIF DAN JENIS PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IX KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 23A AYAT (5) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEBAGAIMANA DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 123 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, MAKA TATA CARA PENGAJUAN USULAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL SEBAGAIMANA DIATUR DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERLU DISESUAIKAN DENGAN PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 48);
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DIUBAH; TERDIRI ATAS II PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
KETENTUAN PASAL 1 ANGKA 7, ANGKA 9 DAN ANGKA 13 DIUBAH SERTA SETELAH ANGKA 31 DITAMBAH DENGAN 1 (SATU) ANGKA YAKNI ANGKA 32; KETENTUAN DALAM PASAL 5 AYAT (8) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 7 AYAT (5) DIUBAH DAN DITAMBAH 1 (SATU) HURUF YAKNI HURUF D, AYAT (9) HURUF A DAN HURUF G DIUBAH, AYAT (10) DAN AYAT (11) DIUBAH SERTA DITAMBAH DENGAN 1 (SATU) AYAT YAKNI AYAT (12); KETENTUAN DALAM PASAL 8 DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 9 DIUBAH; KETENTUAN PASAL 16 AYAT (4) HURUF f, AYAT (6) DIUBAH DAN DITAMBAH 1 (SATU) AYAT YAKNI AYAT (9); KETENTUAN DALAM PASAL 25 DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN 4 (EMPAT) AYAT YAKNI AYAT (5), AYAT (6), AYAT (7), AYAT (8); KETENTUAN DALAM PASAL 26 DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN 3 (TIGA) AYAT YAKNI AYAT (7), AYAT (8), AYAT (9); SETELAH PASAL 27 DITAMBAH DENGAN 1 (SATU) PASAL YAKNI PASAL 27A; KETENTUAN DALAM PASAL 29 DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN 1 (SATU) AYAT YAKNI AYAT 11; KETENTUAN DALAM PASAL 44 DIUBAH DAN DITAMBAH MENJADI 2 (DUA) AYAT YAKNI AYAT (1) DAN AYAT (2);
TIDAK ADA
27 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 35 Tahun 2014 tentang Pengisian dan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemkab Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Penyelenggara Negara mempunyai peranan yang sangat penting untuk tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Diperlukan komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pencegahan korupsi bekerjasama secara sinergis dengan Komisi PemberantasanKorupsi dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan. Dengan adanya perubahan pengisian dan penyampaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kedalam Sistem Aplikasi sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta untuk memudahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara efektif dan efisien, maka untuk kelancaran dalam pelaksanaannya diperlukan Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan KPK No.7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemkab Kutai Kartanegara, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Wajib Lapor; Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara; Pengelola Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Kukar No.35 Tahun 2014
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 28 Tahun 2018
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGANGKATAN TENAGA PENYULUH, PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM ) KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/No. 228
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengangkatan Tenaga Penyuluh, Pendamping dan Pengawas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam upaya menciptakan sinergitas dan rentang kendali pengelolaan, penyuluhan, pembinaan Koperasi serta pemanfaatan potensi sumber daya manusia sebagaimana disadari membutuhkan adanya tenaga penyuluh dan pendamping Koperasi dan UMKM dalam rangka memperkuat wadah Koperasi. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengangkatan Tenaga Penyuluh Pendamping dan Pengawas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Konawe Utara.
Undang-undang nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang nomor 1 Tahun 2013; Undang-undang nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor: 08/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah Nomor 05/Per/Dep.6/IV/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGANGKATAN TENAGA PENYULUH, PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM ) KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN, SASARAN DAN MANFAAT TENAGA PENYULUH PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI 3. TUGAS,FUNGSI DAN RUANG LINGKUP TENAGA PENYULUH PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI 4.NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN TATACARA, KODE ETIK TENAGA PENYULUH PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI 5. PENUGASAN, PERSYARATAN TENAGA PENYULUH PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI 6. MASA KERJA DAN HONORARIUM TENAGA PENYULUH PENDAMPING DAN PENGAWAS KOPERASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat