Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 13 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesum ketentuan peraturan perundang- undangan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
1. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 31 Tahun tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 31); dan
2. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sektor Perdagangan dan Penunjang Perekonomian (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 47);
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 54 Tahun 2020
RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA, DAN HASIL DARI PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH DI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA SEHUBUNGAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PEMBERIAN KERINGANAN ATAU PENGURANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD 2020/ No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Keringanan atau Pengurangan Retribusi Jasa
Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Hasil Dari
Pemanfaatan Kekayaan Daerah di Tempat
Rekreasi dan Olahraga Sehubungan Wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penutupan tempat rekreasi dan olahraga di
Kabupaten Boyolali dalam upaya pencegahan
penularan Corona Virus Disease 2019, berdampak
pada tingkat pendapatan retribusi jasa umum,
jasa usaha, dan basil pemanfaatan kekayaan
daerah dari pengelola tempat rekreasi dan
olahraga; bahwa untuk memberikan keringanan atas
dampak Corona Virus Disease 2019 bagi pengelola
tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu memberikan
keringanan atau pengurangan retribusi jasa
umum, retribusi jasa usaha dan hasil dari
pemanfaatan kekayaan daerah di tempat rekreasi
dan olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Keringanan atau Pengurangan Retribusi Jasa
Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Hasil Dari
Pemanfaatan Kekayaan Daerah di Tempat
Rekreasi dan Olahraga Sehubungan Wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib retribusi yang diberi keringanan atau pengurangan retribusi, keringanan atau pengurangan retribusi dan jangka waktu keringanan atau pengurangan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 54 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No 39 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pemberian Pengurangan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengurangan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib
Pajak yang terdampak dan/atau berkontribusi dalam
penanganan wabah atau kejadian luar biasa sehingga
menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor yang
berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat yang semakin menurun, maka diperlukan
penyesuaian terhadap pengaturan mengenai pemberian
pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 53 Tahun 2020
PERBUP Kab. Subang No. 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID -19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Untuk Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 53 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden. Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu) menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 17 8); Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142).
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 11 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pelaksanaan, Bab IV Monitoring dan Evaluasi, Bab V Sanksi, Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi, Bab VII Pendanaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 53 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 10 Tahun 2020 ttg Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Bantul TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan
penyaluran BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan ayat (3) Pasal 19D Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat