1. Ketentuan Pasal 6 diubah 2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3a) diubah 3. Ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) diubah 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah, 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah, 6. Ketentuan Pasal 14A ayat (1) dan ayat (2) diubah, 7. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah, 8. Ketentuan Pasal 17 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5a) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat