Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Bundaran Perdie M.Yoseph Dengan Kontrak Tahun Jamak
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran gerak, dinamika, interaksi dan
kombinasi arus lalu lintas jalan, perlu pengaturan perputaran
arus kendaraan pengendalian persimpangan dalam bentuk
bundaran yang digunakan sebagai titik pertemuan antara
beberapa ruas jalan guna meningkatkan keselamatan dan
keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Subyek
Bundaran Perdie M.Yoseph
Dasar Pertimbangan
bahwa untuk kelancaran gerak, dinamika, interaksi dan
kombinasi arus lalu lintas jalan, perlu pengaturan perputaran
arus kendaraan pengendalian persimpangan dalam bentuk
bundaran yang digunakan sebagai titik pertemuan antara
beberapa ruas jalan guna meningkatkan keselamatan dan
keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seru-yan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; dan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Pengadaan Jasa Pemborongan dan Konsultan;
3. Penggunaan Dana;
4. Lokasi;
5. Waktu Pelaksanaan;
6. Alokasi Anggaran;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Penanggung Jawab;
9. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
10. Penyesuaian Harga;
11. Pendanaan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Beasiswa Kuliah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program
Kuliah Gratis, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Program Beasiswa Kuliah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 12 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 13 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP no 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Riset, TeknoIogi, dan Pendidikan Tinggi
No 44 Tahun 2015 ;Perda No 3 Tahun 2015;Perda No 9 Tahun 2011;Perda No 1 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,JENIS DAN SASARAN BEASISWA KULIAH,PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA,BEASISWA KULIAH BAGI TAHFIZT,TIM MANAJEMEN BEASISWA KULIAH ,KEWAJIBAN, HAK DAN SANKSI,SUMBER DANA, SELEKSI DAN PENYALURAN DANA,MONITOR DAN EVALUASI,PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
pengarusutamaan gender merupakan strategi
yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam pembangunan, perekonomian
rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya pengarusutamaan gender dalam
pembangunan perlu dilaksanakan secara terpadu
dan terkoordinasi oleh pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah sehingga diperlukan landasan
hukum dalam pelaksanaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai RKPD yang responsif Gender diatur
dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pokja PUG sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai RAD PUG sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 8 ayat ( 1) huruf k diatur dengan Peraturan Bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai Focal Point PUG sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) hurufl diatur dengan Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembinaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 5 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 5 TAHUN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TORAJA UTARA TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perinciustrian, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja
Utara di Provinsi Sulawesi Selatan; 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Industri
Nasional Tahun 2015-203; 6. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyrusunan Rencana Pembangunan
Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten/Kota; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten/ Kota; 8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028; 9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2018-2023; 10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2010-2030; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2012-2032; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana
Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2020-2040, Perindustrian, Industri, Industri Besar, Industri Menengah, Industri Kecil, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Industri Unggulan Daerah, Industri Pendukung, Industri Hulu, Kawasan Peruntukan Industri. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah Pasal 3 Tujuan yang akan dicapai dalam RPIK Tahun 2020-2040 Pasal 4 Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah. BAB III
INDUSTRI UNGGULAN DAERAH. BAB IV
JANGKA WAKTU RENCANA PEMBANGUNAN
INDUSTRI DAERAH. BAB V
PELAKSANAAN. BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT. BAB VII
PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI. BAB VIII
PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN
INDUSTRI MENENGAH. BAB IX
PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB X
PENGENDALIAN DAN PELAPORAN. BAB XI
PEMBIAYAAN. BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
132
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2020/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seerang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 - 2031
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Serang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan diperlukan penataan ruang yang baik dan terintergrasi sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 26 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 41 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 26 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2017; PP No 15 Th 2010; PP No 68 Th 2010; PP No 8 Th 2013; PP No 68 Th 2014; Perpres No 2 Th 1015 yg telah diubah dg Perpres No 18 th 2020; Perpres No 3 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 56 Th 2018; Perpres No 4 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 14 Th 2017; Permendagri No 47 Th 2012; Permendagri No 80 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 120 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2016; Permendagri No 115 Th 2017; Permendagri No 16 th 2017; Permen Agraria No 1 Th 2018; Permendagri No 4 Th 2019; Perda Prov banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Kab Serang No 10 Th 2011.
Perubahan Peraturan Daerah Kab Serang tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang tahun 2011 - 2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020.
117 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/NO. 4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2017
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan situasi dan dinamika hukum saat ini, serta telah terjadi perubahan mendasar terkait dengan kebijakan nasional yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sehingga RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDAPROV BABEL No. 1 Tahun 2020; PERDAPROV BABEL No. 3 Tahun 2017; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022 yang diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; serta Ketentuan Lampiran diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2020
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga
negara sebagaimana dijamin dalam UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan
sebagai daerah otonom bertanggung jawab untuk
menyelenggarakan Kabupaten Sehat;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Kabupaten Sehat perlu dukungan kualitas
lingkungan, sosial, perubahan perilaku
masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan
swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah,
terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum
penyelenggaraan Kabupaten Sehat, perlu
dibentuk kebijakan hukum daerah dalam bentuk
Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; 3. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan
Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat dilakukan
melalui berbagai kegiatan dengan
memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh
Pemerintah Daerah melalui
forum dan kelompok kerja atau memfungsikan
lembaga kemasyarakatan yang telah ada.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5, LL Kab. Landak : 78 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN NGABANG TAHUN 2020-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang Tahun 2020-2039;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Delineasi dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Peran Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
78 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama dalam bernegara, Berbangsa, dan bermasyarakat
b. Bahwa pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah
c. Bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu mengatur pengarusutamaan gender dalam peraturan daerah
1. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019
2. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
3. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 15 tahun 2008
Pelaksanaan analisis gender dilakukan melalui tahapan :
A. tahap analisis situasi
B. tahap penyusunan KAK/TOR
C. Tahap penyusunan GBS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2014
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020-2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat