RENCANA - TATA RUANG WILAYAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2020/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seerang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 - 2031
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Serang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan diperlukan penataan ruang yang baik dan terintergrasi sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 26 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 41 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 26 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2017; PP No 15 Th 2010; PP No 68 Th 2010; PP No 8 Th 2013; PP No 68 Th 2014; Perpres No 2 Th 1015 yg telah diubah dg Perpres No 18 th 2020; Perpres No 3 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 56 Th 2018; Perpres No 4 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 14 Th 2017; Permendagri No 47 Th 2012; Permendagri No 80 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 120 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2016; Permendagri No 115 Th 2017; Permendagri No 16 th 2017; Permen Agraria No 1 Th 2018; Permendagri No 4 Th 2019; Perda Prov banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Kab Serang No 10 Th 2011.
- Perubahan Peraturan Daerah Kab Serang tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang tahun 2011 - 2031
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020.
- 117 halaman
|