PeraturAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENDIRIAN, PENGELOLAAN DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendirian, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan asli Desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa, Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Bupati melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola Badan Usaha Milik Desa;
c. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4443);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dua kali, terkhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
7. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2015 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Euton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDIRIAN BUMDESA DAN ORGANISASI PENGELOLA
BAB III PERMODALAN, JENIS USAHA, HASIL USAHA DAN KEPAlLITAN
BAB IV KERJASAMA BUM Desa
BAB V TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGEL0LAAN, DAN PEMBUBARAN BUM DESA BERSAMA
BAB VI PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA, BUM DESA BERSAMA
BAB VII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN AUDIT BUM DESA DAN BUM DESA BERSAMA
BAB VIII KOP SURAT, STEMPEL, DAN PAPAN NAMA
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata cara Pengelolaan dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah Kampung dalam penyelenggaraan pemerintah serta meningkatkan pendapatan hasil Kampung dan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perKampungan, didirikan badan usaha milik Kampung sesuai dengan kebutuhan dan potensi Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip BUMK, BAB III tentang Pembentukan, BAB IV tentang Pengurusan dan Pengelolaan BUMK, BAB V tentang Pembinaan, BAB VI tentang Pengawasan, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Kampung, penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Kampung terpilih, pemilihan pimpinan Badan Permusyawaratan Kampung dan ketua bidang, tugas pimpinan Badan Permusyawaratan Kampung, rapat serta produk hukum Badan Permusyawaratan Kampung. Untuk melaksanakan Perda No.15 Tahun 2019 Pasal 12 ayat (4),Pasal 13 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 34 ayat (2) tentang Badan Permusyawaratan Kampung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.110 Tahun 2016; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.15 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Keanggotaan BPK; Panitia; Penjaringan dan Penyaringan; Mekanisme Pengisian Anggota BPK; Penetapan Calon Anggota BPK Terpilih; Pelantikan dan Pemberhentian Anggota BPK; Kelembagaan BPK; Pelaksanaan Tugas Pimpinan BPK; Panitia; Fungsi dan Tugas BPK; Rapat BPK; Produk Hukum BPK; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup; Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
141 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusahan, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan petensi maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa); b. bahwa dalam rangka penyempurnaan Pelaksanaan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 24 Tahun 2020
PERLINDUNGAN, PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN, PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) merupakan model pemberdayaan masyarakat yang terbukti memberikan manfaat dan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan; b. bahwa dengan berakhimya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)
khususnya terkait dengan program dana bergulir, perlu adanya kegiatan keberlanjutan dan pelestarian dana bergulir hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) agar tetap dapat memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan,
pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 134/DPPMD/V11/2015 Perihal Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM MPd, dan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5079/M-DPDTT/02/2017 Perihal Rekapitulasi Dana Perguliran Dan Aset Lain Pasca PNPM Mandiri Perdesaan sampai dengan Desember 2016, dalam masa transisi
pelaksanaan tata kelola dana bergulir hasil PNPM-Mandiri Perdesaan, Bupati berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dana bergulir dimaksud; d. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pelestarian dana bergulir hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), perlu menyusun pedoman perlindungan, pengelolaan dan pelestarian dana bergulir Hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Dana Bergulir Hasil Kegiatan Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Mandiri Perdesaan Kabupaten Magetan.
Mengingat: 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
tentang Tata Cara Kerja Sama Desa dalam Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 1444).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan, Perlindungan Dana Bergulir Hasil Pelaksanaan Kegiatan PNPM MPd, Penyelarasan Program Dana Bergulir, Sumber Pendanaan DBM, Kelembagaan Pengelola DBM, Pengelolaan DBM, Penggunaan DBM, Pembinaan dan Pengawasa DBM, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan penyelengaraan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Kenggotaan Badan Permusyawatan Desa.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 5; Ketentuan ayat (4) Pasal 22; dan di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIA dan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2020
5 Hlmn. Lampiran 5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan desa
, menumbuh kembangkan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan rnas
yarakat desa
, Pemerintah Desa dapat membentuk dan me.ngelola Sadan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa
; b
. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa
, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 ten tang Pendirian
, Pengurusan
, Pengelolaan dan Pembubaran Sadan Usaha Milik Desa
, perlu diatur tata cara pembentukan dan pengelolaan Bad an U saha Milik Desa
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
, perlu membentuk Peraturan Bupati Muna tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 N
omor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 4
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 N
omor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan U
ndang
-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7
. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 8
. Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan
, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha MilikDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296); 9
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaim.ana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDIRIAN BUM Desa
BAB III AD/ART
BAB IV ORGANISASI BUM DESA
BABV PERMODALAN, JENIS USAHA, ALOKASI HASIL USAHA, DAN KEPAILITAN
BAB VI KERJASAMA BUM DESA
BAB VII PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUM DESA
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa Berbasis Syariah di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pertumbuhan, kesejahteraan perekonomian dan kemaslahatan masyarakat di pedesaan, serta upaya peningkatan usaha masyarakat, pengelolaan potensi ekonomi lapangan kerja, pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 71 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 55 (lima puluh lima) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Pendirian dan Prinsip BUM Desa Berbasis Syariah; Akad-Akad yang Digunakan dalam Bumdes Berbasis Syariah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 764
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Badan Usaha Milik Desa pada BAB XI Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 13 Tahun 2016 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 30 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 6 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 43 Tahun 2014
9. Perpres No. 2 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018
13. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
Maksud pembentukan BUMDes adalah sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat