Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa
dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan
pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha
ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan
Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi
Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini :pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 11 Tahun 2021;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigras No 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : ketentuan umum,Pendirian BUM desa /Bum desa bersama,Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga,Organisasi dan pegawai Bum Desa/Bum desa bersama,rencana program kerja,Kepemilikan modal aset dan pinjaman bum desa/Bum desa bersama,Unit usaha Bum desa /Bum desa bersama,Pendadaan barang dan /atau jasa,kerja sama,Petanggungjawaban,Pembagian hasil usaha,kerugian,Pengahetian kegiatan usaha Bum Desa/Bum Desa bersama,Perpajakan dan retribusi, Pemutahiran data Bum Desa/Bum Desa bersama,Pembinaan dan pengembangan BUm Desa /Bum Desa bersama,Ketentuan peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
48 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta untuk menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa maka perlu adanya tata cara pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III PERAN, STRATEGI DAN PRINSIP DASAR
BAB IV PENDIRIAN
BAB V PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUMDes
BAB VI PERMODALAN, JENIS USAHA, HASIL USAHA dan KEPAILITAN
BAB VII KERJASAMA BUMDes ANTAR-Desa
BAB VIII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUMDes
BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN dan AUDIT
BAB X KOP SURAT, STEMPEL, DAN PAPAN NAMA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 42 Tahun 2017
PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa, meningkatkan perekonomian Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa; bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna, perlu pedoman tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengurusan dan pengelolaan BUMDesa; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
25 halaman; Lampiran 28 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 42 Tahun 2019
PENYERTAAN MODAL-BADAN USAHA MILIK DESA-BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Desa Kepada Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama) diperlukan modal awal dan modal pengembangan usaha yang bersumber dari APBDes, yang penyalurannya dilakukan dalam bentuk penyertaan modal Pemerintah Desa
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PERMODALAN BUMDES DAN BUMDES BERSAMA
BAB IV MEKANISME PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA
BAB V PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUMDES
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN dan AUDIT
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
52 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Batu Tahun 2021 No 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa guna untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan dalam pengelolaan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Badan Usaha Milik Desa;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2021;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendes PDTT No 4 Tahun 2015;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendes PDTT No 17 Tahun 2019;
PMK No 205/PMK.07/2019;
Permendes PDTT No 13 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 5 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Pendirian BUMDesa terdiri atas BUMDesa dan BUMDesa Bersama;
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
5. Organisasi dan Pegawai BUMDesa/BUMDesa Bersama;
6. Rencana Program Kerja;
7. Kepemilikan, Modal , Aset, dan Pinjaman BUMDesa/BUMDesa Bersama;
8. Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
9. Pengadaan Barang dan Jasa;
10. Kerja Sama;
11. Pertanggungjawaban;
12. Pembagian Hasil Usaha;
13. Kerugian;
14. Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
15. Perpajakan dan Retribusi;
16. Pendataan, Pemeringkatan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
17. Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
18. Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDesa/BUMDesa Bersama;
19. Ketentuan Lain-Lain;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 39/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan, memberdayakan potensi dan pengelolaan kekayaan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, serta untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat desa maka desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daereah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) maka diterbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Batang tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pendirian BUMDes
Bab IV Kepengurusan dan Pengelolaan BUMDes
Bab V Jenis Usaha
Bab VI Usaha Bersama
Bab VII Bagi Hasil
Bab VIII Kerja Sama
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Kepailitan BUMDesa
Bab XI Pembubaran
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengintegrasian Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Ke Dalam Badan Usaha Milik Desa Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin ketersediaan air minum dan sanitasi, maka pengelolaan sarana penyediaan air minum dan sanitasi di perdesaan perlu dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraflrran Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengumsan, dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usatra Milik Desa, maka untuk sarana penyediaan, pengelolaan air minum dan sanitasi di desa dapat
dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 2 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 4 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2016; PERBUP No. 35 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengintegrasian, kelembagaan, pendanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan sistem penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pengintegrasian Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat kedalam Unit Usaha BUM Desa ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 45 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARIMUN NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN SERTA PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA KABUPATEN KARIMUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan ekonomi masyarakat oleh Pemerintah Desa perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun;
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Karimun No. 5 Thaun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI KARIMUN NOMOR 56 TAHUN 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Lembar Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuanganpemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, clidirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2017
Pasal 2
Pendirian BUM Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan! atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan! atau kerja sarna antar- Desa.
Pendirian BUM Desa bertujuan:
a. meningkatkan perekonornian Desa;
b. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;
c. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa;
d. mengembangkan rencana kerja sarna usaha antar desa darr/atau dengan pihak ketiga;
e. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;
f. membuka lapangan kerja;
g. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan
h. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
53
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat