SUBSIDI - BIAYA OPERASIONAL - PDAM TIRTA BATANG HARI - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ''TIRTA BATANG HARI'' TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Tarif air minum pada PDAM Tirta Batang Hari yang berlaku sekarang masih belum dapat menutupi biaya operasional karena masih jauh dibawah rata-rata tarif per M3;
Dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kelangsungan opersional perusahaan serta meningkatkan kinerja perusahaan, maka perlu untuk memberikan subsidi kepada PDAM Tirta Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Biaya Operasional kepada PDAM Tirta Batang Hari
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERDA Nomor 9 Tahun 1994; PERDA Nomor 14 Tahun 2002; PERDA Nomor 15 Tahun 2005; PERDA Nomor 5 Tahun 2006; PERDA Nomor 18 Tahun 2017; PERBUP Nomor 90 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Subsidi Biaya Operasional kepada PDAM Tirta Batang Hari TA 2018; Meliputi Maksud dan Tujuan; Besarnya Subsidi; Biaya Operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlmn
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bersama Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 05/A/KP/IX/2006/01 dan Nomor 61 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Diplomat dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian Jabatan Fungsional Diplomat
KURIKULUM MUATAN LOKAL KESENIAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dalam rangka menumbuhkan semangat dan nilai-nilai budaya yang berkembang di Butta Panrita Lopi untuk pembentukan karakter anak bangsa sejak dini bagi pelajar, maka perlu adanya Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahTingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidk pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
1. PELAKSNAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL;
2. KERANGKA KURIKULUM;
3. TENAGA PENDIDIK DAN SARANA PRASARANA;
4. EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka
diperlukan penanganan secara terpadu melalui
pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam
Iayanan nomor tunggal panggi.Jan darurat; bahwa untuk menindaklanjuti. ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 10 Tahun 2016
tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat maka
Layanan Nomor 1'unggal Panggilan Darurat harus
menggunakan Nomor 112; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor
Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pera.turan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintab Nornor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, layanan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, integrasi layanan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Parepare
ABSTRAK:
Untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan yang salah satu pelaksanaannya melalui program Jaminan Persalinan bagi ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II DI Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
14. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Ruang lingkup Jampersal adalah pelayanan persalinan di Fasilitas Kesehatan Primer dan Sekunder yang diberikan di Rumah Sakit, Puskesmas PONED, Puskesmas serta jaringannya, Pelayanan Kesehatan yang diberikan di fasilitas kesehatan swasta, Praktik Mandiri Bidan yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Tim Pengelola Jampersal Kota Parepare.
Pelayanan persalinan Jampersal meliputi:
a. rujukan ibu hamil/ibu bersalin ke fasilitas pelayanan kesehatan;
b. pertolongan persalinan;
c. perawatan kehamilan dan nifas pada ibu risiko tinggi;
d. keluarga berencana pasca persalinan;
e. perawatan bayi baru lahir; dan
f. dukungan manajemen.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai elemen penyelenggaraan dokumen administrasi pemerintahan daerah, mempunyai fungsi sebagai salah satu pusat ingatan suatu organisasi dan merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti yang sah, bahan penelitian dan diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan arsip dinamis, teknis pelaksanaan dan prosedur atau mekanisme pengelolaan arsip statis, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tenteng Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERLAKUAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan jenis , merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor perlu melaksanakan ketentuan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 20 18 atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 20 18 atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 20 18, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Pemberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Narna Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.101 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.5 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2018; PD No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PD No.8 Tahun 2014; PD No.9 Tahun 2016; PERGUB No.7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 23 Tahun 2015; PERGUB No.8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No.24 Tahun 2015.
Dalam hal terdapat Kendaraan Bermotor dengan je nis, merk type dan nilai jual tahun pembuatan 2018 yang belum tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 beserta perubahannya, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajukan permohonan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam hal Menteri Dalam Negeri belum menetapkan dalam jan gka waktu 7 (tujuh) hari setelah diterimanya permohonan sebagimana yang dimaksud pada ayat (1), Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur dapat menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
4 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 20, BN.2018/NO.1089, peraturan.go.id : 6 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Layanan Keimigrasian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 20 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 25 Tahun 2007
3. UU Nomor 24 Tahun 2008
4. UU Nomor 25 Tahun 2009
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 18 Tahun 2016
7. PP Nomor 97 Tahun 2014
8. Permendagri Nomor 24 Tahun 2008
9. Permendagri Nomor 20 Tahun 2008
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Ruang Lingkup Pendelegasian Kewenagan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala DPMPTSP meliputi :
a. Pendelagasian Kewenangan
b. Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
c. Layan Perizinan dan Non Perizinan
d. Jenis Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR DAN ANGIN PUTING BELIUNG DI KECAMATAN MAYANGAN, KECAMATAN KANIGARAN, KECAMATAN KADEMANGAN DAN KECAMATAN KEDOPOK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya laporan bencana banjir dan angin puting
beliung yang terjadi di wilayah Kecamatan Mayangan,
Kecamatan Kanigaran, Kecamatan Kademangan serta
Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo pada bulan Januari
Tahun 2018, mengakibatkan rusaknya lingkungan serta
pemukiman warga dan terganggunya sebagian infrastruktur
jalan, tanggul sungai/saluran;
b. bahwa untuk penanganan dampak bencana banjir dan angin
puting beliung yang terjadi di wilayah Kecamatan Mayangan,
Kecamatan Kanigaran, Kecamatan Kademangan serta
Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, perlu dilakukan upaya
penanggulangan tanggap darurat bencana banjir dan angin
puting beliung guna meminimalisir dampak dari bencana
dengan segera dilakukan penanganan yang bersifat cepat, tepat
serta terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada
masa Siaga Darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Status
Tanggap Darurat Bencana Banjir Dan Angin Puting Beliung
Kecamatan Mayangan, Kecamatan Kanigaran, Kecamatan
Kademangan Dan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo Tahun
2018 dengan Peraturan Walikota;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
3. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana
Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana;
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2009 Nomor 15) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota
Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016
Nomor 6);
5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2010 Nomor 1).
Penetapan Status Tanggap Darurat adalah dalam rangka Penanganan Bencana
Banjir dan Angin Puting Beliung di wilayah Kecamatan Mayangan, Kecamatan
Kanigaran, Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat