Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan arsip dinamis, teknis pelaksanaan dan prosedur atau mekanisme pengelolaan arsip statis, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, pembiayaan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat