Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2018

Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Bulukumba

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. PELAKSNAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; 2. KERANGKA KURIKULUM; 3. TENAGA PENDIDIK DAN SARANA PRASARANA; 4. EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2018 tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Bulukumba
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
08 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018
Tanggal Berlaku
08 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.20
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 653 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan