Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak, perlu dilakukan penataan dan pengelolaan perpajakan Daerah khususnya Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Paser No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Paser No.6 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Paser No.38 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Objek Pajak dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Dasar Pengenaan,Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanski Administrastif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Paser No.2 Tahun 2011
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian daerah, perlu dilakukan pengaturan terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efektifitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
19. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara;
Peraturan Bupati ini mengatur pedoman penyelesaian TP-TGR yang dilaksanakan oleh Inspektorat dan Majelis Pertimbangan; Majelis pertimbangan tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah; Informasi; Pelaporan dan pemeriksaan (Informasi dan Pelaporan, Pelaksanaan Pemeriksaan); Sidang Majelis Pertimbangan; Keputusan pembebanan Kerugian Daerah (pembebanan, Keringanan atas Pembebanan); Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi); Kadaluarsa; Penghapusan, Pembebasan; Penyetoran; Pelaporan; Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 35 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tegal No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian beban kerja Asisten
Sekretaris Daerah dan Inspektur serta untuk
menyelaraskan pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil di BLUD, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1) huruf e, Pasal 3 ayat (1) huruf d, Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 35 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tapin No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 35 Tahun 2015
Tentang Perjalanan Dinas
Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
PERBUP Kab. Tapin No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Mengubah Perbup No 35 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tapin No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap,Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapin, dipandang perlu mengatur Pedalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang menganut prinsip selektif, ketersedian anggaran dan
kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efesiensi dan efektifitas penggunaan belanja daerah, akuntabilitas dan transparan, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas sesuai kebuhrhan nyata, dengan memperhatikan.aspek pertanggungjawaban sesuai biaya riil dan lumpsum; bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak lian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Tapin Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Per-wakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin,
sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuian dengan Peraturan Bupati Tapin yang baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaktr;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidah Tetap, dan Pihak lain di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tatrun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.O5/2O12;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Perahrran Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tatrun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaen tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup, Jenis, Prinsip dan Biaya Perjalanan Dinas;Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas Dalam Daerah;Perjalanan Dinas Luar Daerah;Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;Pertanggungjawaban Biaya Perjalan Dinas;Ketentuan khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan, Pembinaan Dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 17 Ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Bupati meliputi pemberian pedoman teknis pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan, Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang;
Pedoman Pembentukan, Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1,Ketentuan Umum
2.PembentukanKPM
3.Tugas Fungsi Sidang Peran KPM
4. Langkah-Langkah Kegiatan KPM
5. Hubungan Kerja
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Ukuran Kinerja
8.Pendanaan
9.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS DI KABUPATEN KARIMUN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2015 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu percepatan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) Puskesmas di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
51
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas dan badan Kota Banjarmasin, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2012;bahwa dengan adanya perubahan susunan kelembagaan pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan dan Dinas Cipta Karya dan Perumahan, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; 4. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 5. TATACARA PEMBAYARAN ; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2014 ten tang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat