Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Objek Pajak dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Dasar Pengenaan,Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanski Administrastif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat