PENETAPAN, PENYALURAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA kABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 367
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Pedoman Penetapan, Penyaluran dan pelaporan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Tengah.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan, Penyaluran, dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c.Penetapan Alokasi Dana Desa d.Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa e. Sasaran Penggunaan f. Pertanggungjawaban dan Pelaporan g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
9 Halaman; Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Malang Tahun 2022 No 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai
Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 20019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 94 Tahun 2021;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Perda Kota Malang No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang No 5 Tahun 2019;
Perwali Malang No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Malang No 4 Tahun 2019.
Maksud pemberian TPP adalah salah satu bentuk penghargaan kepada PNS atas kinerjanya. Dalam melaksanakan tugasnya, PNS di lingkungan Pemerintah Daerah diberikan TPP. TPP PNS sebagaimana dimaksud , terdiri dari:
a. TPP berdasarkan beban kerja;
b. TPP berdasarkan prestasi kerja;
c. TPP berdasarkan kondisi kerja;
d. TPP berdasarkan kelangkaan profesi; dan
e. TPP berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Malang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 2);
b. Peraturan Walikota Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 3); dan
c. Peraturan Walikota Malang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap terjadinya bencana alam di Kabupaten Ketapang yang merupakan daerah rawan akan bencana, maka dipandang perlu membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana di Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Perpres No.8 Tahun 2008, Permendagri No.57 Tahun 2007, PermENDAGRI No.46 Tahun 2008, PerkepBNPB No.38 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Eselon Dan Kepegawaian, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masya-rakat
serta kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai tujuan
pembangunan akan dapat diwujudkan secara efektif
melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang
bersinergis antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha
serta masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 74 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, ditegaskan mengenai kewajiban Perusahaan
untuk menerapkan Tanggungjawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
c. bahwa Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan
dan lingkungan agar pelaksanaan kegiatan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan memperoleh
hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus
bersinergi dengan program Pemerintah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentangPedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4987);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 89, Tambahan 10 Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
(1) Bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,
kompensasi pemulihan dan/atau peningkatan fungsi lingkungan
hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis
kerakyatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1)
dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih atau dialokasikan
dari mata anggaran lain yang ditentukan perusahaan.
(2) Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang
dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
menganggarkan dan mengalokasikan pelaksanaan TSP sebagai
biaya perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Bupati
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 195
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peremdagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tapin No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Kabupaten Tapin
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2008/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk .melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional danlatau kegiatan teknis penunjang pada Dinas,
yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan,
dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PENYULUHAN KABUPATEN/KOTA (KPKK) KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan diartikan sebagai sistem pendidikan non formal yang diaselenggarakan dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan petani beserta keluarganya agar mereka mampu, sanggup berswadaya memperbaiki/ meningkatkan kesejahteraan sendiri serta masyarakatnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No.237/Kpts/OT.160/4/2007, Perda No.24 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.22 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azaz Dan Tujuan, Tugas Dan Fungsi, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Status Dan Keaggotaan, Tata Kerja Dan Laporan, Kesekertariatan Dan Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat