Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2008/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk .melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional danlatau kegiatan teknis penunjang pada Dinas,
yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan,
dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
- 9
|