Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendes No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, yang meliputi:
1. Persiapan
2. Pelaksanaan
3. Tahapan Penetapan
4. Pembinaan, Pengawasan, Dan Penyelesaian Masalah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), Pasal 26
ayat (7), Pasal 29 ayat (5), Pasal 71 ayat (3) dan Pasal 77
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa, serta angka 2 Pasal 6 ayat (3), angka 3 Pasal
8 ayat (4), angka 6 Pasal 48 ayat (3) dan angka 13 Pasal 72 ayat
(7) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kepala Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati
Sragen Nomor 73 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2016 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perkampungan Kecamatan Pulau Derawan
ABSTRAK:
Untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/ atau pemberdayaan masyarakat Kampung melalui pendekatan partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan/ atau pemecahan masalah di Kawasan Perkampungan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan Kawasan Perkampungan Kecamatan Pulau Derawan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembangunan Kawasan Perkampungan Kecamatan Pulau Derawan, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perkampungan; Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Penetapan Kawasan Perkampungan dan rencana pembangunan Kawasan Perkampungan sebagaimana dimaksud pada pasal 7 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 ayat 2
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito
Timur tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Perangkat
Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahurr 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4
Tahun 2018
Petunjuk Teknis Pengangkatan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 20 Tahun 2019
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2015 Nomor 9)sebagaimana yang telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2017 Nomor 1),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2019
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA ;
BAB III
PENYALURAN DAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA ;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA ;
BAB VI SANKSI;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2019
PERBUP Kab. Purbalingga No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Purbalingga Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa terkait penambahan klasifikasi belanja desa yaitu bidang belanja penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Purbalingga.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang Pelaksanaan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan dan kewenangan lokal berskala desa, Daftar Kewenangan Desa, Kriteria kewenangan lokal berskala Desa dan identifikasi dan inventarisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No.16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai pedoman pengelolaan keuangan desa yang meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, alur pengelolaan (perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban), pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
102 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 20 Tahun 2019
STANDAR -SATUAN HARGA - DI DESA - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA DI DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan asas transparan, akuntabel dan pertisipatif dalam penyusunan dan pelaksanaan Belanja Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 sebagaimanan diatur dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Standar Harga di Desa Tahun 2019 dalam suatu Peraturan Bupati.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 2 Tahun 2015; Kepbup Kerinci No. 030/Kep.358/2018; Kepbup Kerinci No. 600/Kep.67/2019.
Perbup ini mengatur tentang STANDAR SATUAN HARGA DI DESA TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
4 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2019/ No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 110 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No 9 tahun 2014; Perbup Rembang No 28 tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. keanggotaan BPD;
b. kelembagaan BPD;
c. fungsi, tugas BPD;
d. hak, kewajiban dan kewenangan BPD;
e. peraturan tata tertib BPD;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) - KABUPATEN TEBO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara Pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Pepres No.107 Tahun 2017; Permen No.49 Tahun 2016; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permen No.1 Tahun 2015; Permen No.19 Tahun 2017; Perda No.1 TAhun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2018
Perbup Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019; Meliputi; Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
11 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat