juklak-kepala desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, 27/05/2017=9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), Pasal 26
ayat (7), Pasal 29 ayat (5), Pasal 71 ayat (3) dan Pasal 77
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa, serta angka 2 Pasal 6 ayat (3), angka 3 Pasal
8 ayat (4), angka 6 Pasal 48 ayat (3) dan angka 13 Pasal 72 ayat
(7) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kepala Desa
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2).
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Kepala Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati
Sragen Nomor 73 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2016 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 54 hlm
|