Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
1378 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan lingkungan yang bersih,
nyaman, serta meningkatkan Kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan
sampah yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan; bahwa pengelolaan sampah yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan perlu dilaksanakan
secara sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha,
dan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak
sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Kewenangan; Pengurangan Sampah; Penanganan Sampah; Pengelola Sampah; Kerjasama Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Jumlah Halaman: 25 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu. Pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraaii Pelayanan Tegiadu Satu Pintu tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2022, PP No 5 Tahun 2021, PP No 97 Tahun 2014, Permendagri No 138 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kelembagaan dan kewenangan, maklumat pelayanan publik, standar, dan manajemen pelayananan, perencanaan, penyederhanaan jenis dan prosedur, pelayanan secara elektronik, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, etika pelayanan, survei kepuasan masyarakat, inovasi, forum komunikasi PTSP, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara perlu, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan
kedalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, pada tanggal 6
September 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
633 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat dan layak huni di Kabu.paten Seluma, perlu melakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten Seluma mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan permukiman kumuh di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Benglrulu (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 316, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6004);
12. Peratu.ran Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan
Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 172);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 511);
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum
Pernmahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah
52 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2023 (6): 37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab
menyelenggarakan kearsipan sebagai sumber informasi bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kebenarannya;
b. bahwa arsip telah menjadi bagian penting dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan
pemerintahan di Kota Sungai Penuh sehingga dibutuhkan
penguatan mengenai persepsi arsip, pengelolaan arsip dan
pembangunan sumber daya manusia di bidang kearsipan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 143
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang
Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk
menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 25 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 28 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 24 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 4 Tahun 2021;
PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2023 (6): 15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan
keagamaan yang telah memberikan kontribusi penting
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada 1'uhan Yang Maha
Esa yang berakhlak mulia, serta terbukti memiliki peran
nyata dalam pembangunan daerah;
b. bahwa di Kabupaten Tebo saat ini banyak tumbuh dan berkembang pondok pesantren yang mendapat respon yang baik dari masyarakat kabupaten Tebo maupun masyarakat dari luar daerah sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2019 Ten tang Pesantren, Pemerintah Daerah diberikan
tanggungjawab untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap Pesantren dalam melaksanakan fungsinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 58 Tahun 1958; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2019; PP No 57 Tahun 2021; PP No 55 Tahun 2007; Perpres No 82 Tahun 2021; Permenag No 31 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Sampang No 6; http://jdih.sampangkab.go.id/upload/679/PERDA_NO_6_TAHUN_2023_TENTANG_BADAN_PERMUSYAWARATA.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sampang.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan uU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015l
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 110 Tahun 2016.
Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi:
a. kedudukan dan keanggotaan;
b. kelembagaan BPD;
c. fungsi BPD;
d. tugas dan Kewenangan BPD;
e. hak dan Kewajiban BPD;
f. peraturan tata tertib BPD;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2), yang mengatur ketentuan tentang Badan Permusyawaratan Desa tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini. Peraturan pelaksana dari peraturan ini disusun paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan ini diundangkan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat