Dasar hukum Peraturan Daerah ini diatur tentang Tujuan,Prinsip,dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan PTSP, Penanganan Pengaduan, Perizinan dan Nonperizinan secara Elektronik, Kepuasan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Kerjasama, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat