Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Mengelola Pajak Restoran
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 29 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak restoran, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 43 Tahun 2014
PERWALI Kota Kediri No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu menyatukan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan investasi;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipandang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pengendalian perizinan di daerah sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Kota Kediri.
PTSP bertujuan:
a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat;
b. mewujudkan proses pelayanan terpadu yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau;
c. mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Ruang lingkup PTSP meliputi perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah serta melakukan fungsi penyelenggaraan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka:
a. pelayanan perizinan dan non perizinan yang telah dimohonkan tetap dapat dilayani berdasarkan persyaratan dan tata cara pengajuan perizinan dan nonperizinan dalam Standar Operasional Prosedur dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini;
b. penandatanganan terhadap perizinan dan nonperizinan yang telah diajukan dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota ini;
c. tim yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap menjalankan tugas-tugasnya sampai dengan berakhirnya tahun angggaran 2014
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Permohonan, Syarat- syarat, dan Pengaturan Pemakaian Kekayaan Daerah Terhadap Sewa Tanah dan Atau Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat
(3
) Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 34 ayat
(4
) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran dan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, Pasal 31 ayat
(3
) Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, Pasal 30 ayat
(3
)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan,
Pasal 33 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pajak Mineral
bukan Logam dan Batuan, Pasal 35 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2012 tentang Pajak Parkir, Pasal 30 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 32 ayat
(3
) Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor
136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 74 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2012, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur ruang lingkup pemeriksaan untuk menguji kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan untuk tujuan lain dalam rangka
melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah
meliputi penentuan, pencocokan, atau pengumpulan materi yang berkaitan
dengan tujuan pemeriksaan untuk satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak
dan untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak. Lebih lanjut,
peraturan ini mengatur bahwa pemeriksaan Pajak Daerah dilakukan dengan
pemeriksaan
lapangan dan dilaksanakan sesuai dengan Standar
Pemeriksaan yang meliputi Standar Umum, Standar Pelaksanaan
Pemeriksaan, dan Standar Pelaporan Hasil Pemeriksaan. Untuk Pemeriksaan
Lapangan, peraturan ini mengatur bahwa pemeriksaan dilakukan dalam
jangka waktu paling lama 4 minggu dan dapat diperpanjang paling lama 4 minggu dihitung sejak tanggal Wajib Pajak menerima surat pemberitahuan
pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 Mengamanatkan bahwa lokasi pupuk bersubsidu harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sector dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati / Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 16 tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/4/2007, Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140/8/2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 70/Permenten/SR. 140/10/2011, Peraturan Menteri Keuangan No. 209/PMK.02/2013, Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013, Peraturan Menteri Pertanian No. 130/Permentan/SR.130/11/2014, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.634/MPP/Kep/9/2002, Keputusan Menteri Pertanian No. 669/Kpts/OT.160/2/2012, Peraturan Menteri Pertanian No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012, Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat No. 70 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pupuk Bersubsidi, Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Realokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, HET Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
24 halaman dan Penjelasan 15 (Lima Belas) Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembelian Tunjangan Perumahan Dan Belanja Perjalanan Dinas Bagi Ketua DPRD
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, perlu dilakukan perubahan kedua atas Perwal Kota Tangerang No. 42 Tahun 2012
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PMK No. 113/PMK.05/2012, PERGUB BANTEN No. 30 Tahun 2012, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No. 42 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas belanja perjalanan dinas luar daerah bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANGERANG
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat