Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 43 Tahun 2014

Tata Cara Permohonan, Syarat- syarat, dan Pengaturan Pemakaian Kekayaan Daerah Terhadap Sewa Tanah dan Atau Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Permohonan, Syarat- syarat, dan Pengaturan Pemakaian Kekayaan Daerah Terhadap Sewa Tanah dan Atau Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/ No. 43
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan